Umat Muslim di seluruh dunia memulai puasa sunah Syawal setelah perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1447 H. Puasa Syawal adalah amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, sebagai kelanjutan dan penyempurnaan ibadah di bulan Ramadan.
Dilansir dari Cahaya, puasa Syawal memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu riwayat yang terkenal menyebutkan, "Barang siapa berpuasa Ramadan, kemudian mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR Muslim).
Puasa Syawal bukan hanya amalan tambahan, tetapi juga memiliki nilai simbolik yang besar. Kebaikan yang dilakukan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an (QS. Al-An’am: 160).
Niat merupakan fondasi dari ibadah puasa Syawal. Niat puasa sunah Syawal bisa diucapkan pada malam hari atau di siang hari sebelum tergelincirnya matahari, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
“Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ,” [artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta'ala.”] ujar Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab.
Puasa Syawal akan memberikan pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Selain itu, puasa ini juga dapat menjadi penyempurna ibadah Ramadan. Hal tersebut juga sebagai indikator diterimanya amalan selama Ramadan dan menjaga konsistensi spiritual setelahnya.
Mengenai waktu pelaksanaannya, puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan atau terpisah sepanjang bulan Syawal. Pelaksanaan secara berurutan lebih utama karena mencerminkan kesegeraan dalam beribadah, as reported by Cahaya.
Terkait menggabungkan puasa qadha dan Syawal, terdapat perbedaan pendapat. Pendekatan yang lebih hati-hati adalah mendahulukan qadha, kemudian melaksanakan puasa Syawal, dikutip dari Cahaya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·