Moskow (ANTARA) - Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan untuk melarang aplikasi AI yang menghasilkan konten seksual eksplisit, kata Komisi Eropa.
"Komisi Eropa menyambut baik kesepakatan politik yang dicapai hari ini antara Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa tentang aturan yang lebih sederhana dan ramah inovasi untuk kecerdasan buatan...," kata Komisi dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/5).
"Kesepakatan ini juga memperkuat pelindungan bagi warga negara. Kesepakatan ini melarang sistem AI yang menghasilkan konten seksual eksplisit dan intim tanpa persetujuan atau materi pelecehan seksual anak, seperti aplikasi 'nudifikasi' AI," katanya.
Langkah-langkah itu merupakan bagian dari paket amandemen Digital Omnibus terhadap Undang-Undang Kecerdasan Buatan.
Antara lain, langkah-langkah itu bertujuan untuk menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk implementasi aturan bagi sistem AI kritis dan menyederhanakan persyaratan bagi bisnis yang menggunakan teknologi AI, tambah pernyataan itu.
Parlemen Eropa dan Dewan sekarang harus secara resmi menyetujui kesepakatan tersebut, setelah itu amandemen akan dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa. Amandemen tersebut akan mulai berlaku tiga hari kemudian.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·