Universitas Indonesia (UI) tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan verbal dan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum pada Selasa (14/4/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kronologi serta memverifikasi alat bukti yang ada.
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), pihak fakultas, serta unit universitas. Dilansir dari Cahaya, seluruh terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satgas PPK UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas," kata Erwin Agustian Panigoro, Direktur Humas UI di Kampus UI Depok. Penyelidikan ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi resmi bagi pimpinan universitas.
Insiden ini dilaporkan bermula dari interaksi di ruang komunikasi digital sebelum akhirnya meluas dan menarik perhatian publik. Meskipun memicu reaksi luas, pihak manajemen kampus memastikan bahwa situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak terjadi benturan fisik antarpihak yang terlibat.
Pihak kampus menegaskan bahwa penanganan perkara berfokus pada perlindungan korban melalui penyediaan pendampingan psikologis dan bantuan hukum. UI juga memberikan dukungan akademik berkelanjutan serta berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas semua pihak guna menjaga privasi selama proses hukum berlangsung.
Secara regulasi, penegakan hukum terhadap pelecehan di ruang digital kini semakin diperkuat dengan penggunaan bukti elektronik. Berdasarkan data dari Kemenkumham, alat bukti seperti jejak digital, rekaman CCTV, hingga hasil visum kini diakomodasi untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Langkah UI dalam menggabungkan prosedur internal dengan regulasi nasional bertujuan menciptakan ruang akademik yang aman dan bermartabat. Saat ini, tim investigasi masih menyusun laporan akhir untuk menentukan sanksi atau tindakan disipliner selanjutnya bagi para pihak yang terbukti bersalah.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·