Wakil Kepala BAIS TNI Bosco Haryo Yunanto Mengundurkan Diri

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Mayor Jenderal Bosco Haryo Yunanto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu, 15 April 2026. Pelepasan jabatan ini diduga berkaitan erat dengan pengusutan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa informasi pengunduran diri Bosco telah diterima oleh pihaknya di Jakarta. Bosco yang baru menjabat sejak April 2025 tersebut menambah daftar panjang petinggi BAIS yang menanggalkan posisi mereka setelah insiden kekerasan terhadap aktivis tersebut mencuat.

Selain jabatan Wakil Kepala, posisi Direktur Direktorat E BAIS TNI juga dilaporkan mengalami pergantian mendadak. Namun, hingga saat ini pihak TNI belum mengumumkan secara resmi sosok yang akan menggantikan posisi strategis tersebut sebagaimana dilansir dari Tempo.

Pengunduran diri Bosco menyusul langkah Kepala BAIS TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo yang telah lebih dahulu menyerahkan jabatannya pada 25 Maret 2026. Kapuspen TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan lembaga.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat orang tersangka dari lingkungan Denma BAIS TNI terkait kasus Andrie Yunus. Para tersangka meliputi Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Budi Heriyanto Dwi Cahyono, Lettu SL, dan Serda ES.

Di sisi lain, mantan Kepala BAIS TNI Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyoroti struktur pengawasan lembaga intelijen oleh parlemen. Ponto menilai keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR tidak memberikan manfaat signifikan karena sifat kerja intelijen yang sangat rahasia.

"DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang yang mana aja yang kamu ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar," kata Soleman Ponto, Mantan Kepala BAIS TNI dalam seminar di Universitas Indonesia.

Ponto menganalogikan intelijen sebagai pisau yang hanya mengikuti kehendak penggunanya, yakni pimpinan lembaga atau negara. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tanggung jawab atas tindakan di lapangan sepenuhnya berada pada pimpinan yang memegang kendali unit tersebut.

KontraS menegaskan bahwa mundurnya para petinggi tidak boleh menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Dimas Bagus Arya menekankan pentingnya pengusutan rantai komando guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dalam kasus ini.