Wamendagri Bima Arya Instruksikan Daerah Fokus Eksekusi Program Strategis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menghapus pola rapat seremonial dan beralih pada eksekusi program lintas sektor yang nyata. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2026 di Semarang, Selasa (12/5/2026).

Dilansir dari Detikcom, langkah taktis tersebut mendesak dilakukan guna merespons persoalan konkret pada sektor ketahanan pangan serta percepatan transisi energi. Bima Arya menekankan bahwa setiap kebijakan daerah harus terukur dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas.

"Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah pusat kini menaruh perhatian besar pada pengawalan Program Strategis Nasional, termasuk inisiatif Makan Bergizi Gratis di tengah ketidakpastian kondisi global. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengoptimalkan bonus demografi guna menghindari jebakan negara berpendapatan menengah.

"Kondisi itu dinilai semakin menantang, terutama karena Indonesia tengah berpacu mengoptimalkan bonus demografi agar dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045," jelas Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Terkait distribusi pangan, Bima mendorong penghapusan ego sektoral antarwilayah melalui pemanfaatan data yang akurat. Hal ini bertujuan agar daerah yang memiliki surplus komoditas dapat secara efektif menyokong wilayah yang sedang mengalami kekurangan pasokan.

"Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelas Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wamendagri juga menyoroti implementasi Surat Edaran Mendagri per 22 April 2026 mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik. Kebijakan ini mewajibkan pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mempercepat ekosistem energi hijau di daerah.

Optimalisasi potensi lokal dan kreativitas kepala daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah menjadi poin penutup dalam arahannya. Bima menegaskan bahwa kemandirian fiskal tidak harus selalu bergantung pada skema kenaikan tarif pajak yang membebani warga.

"Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, nggak hanya menaikkan pajak," pungkas Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.