Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Sensus OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan Papua

Sedang Trending 38 menit yang lalu

Pemerintah menempatkan pendataan dan sensus Orang Asli Papua (OAP) sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan kesejahteraan masyarakat. Basis data ini juga diproyeksikan menjadi instrumen utama guna memperkuat tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Langkah taktis tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, seperti dilansir dari Detikcom. Pernyataan itu mengemuka usai menghadiri Rapat Koordinasi Data OAP se-Tanah Papua untuk Penguatan Administrasi Kependudukan di Kota Jayapura, Papua.

Ribka Haluk menerangkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sedang mematangkan basis data komprehensif yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Data integratif tersebut nantinya mendasari pelaksanaan sensus kesejahteraan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat Papua.

"Data database Orang Asli Papua ini akan dipakai untuk sensus kesejahteraan, kesejahteraan Orang Asli Papua. Dan dia juga dipakai untuk menjadikan policy dalam bidang kesehatan, dalam bidang pendidikan, dalam bidang infrastruktur, dan lain-lain yang akan menyasar pada Orang Asli Papua," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Implementasi pemutakhiran data kependudukan ini sudah mulai bergulir di tingkat daerah. Provinsi Papua bertindak sebagai inisiator awal yang kemudian diikuti oleh berbagai provinsi baru di wilayah sekitarnya, dengan capaian yang terus dipantau secara berkala.

Urusan pendataan ini juga berkelindan erat dengan efektivitas pemanfaatan anggaran daerah. Hingga periode Mei 2026, realisasi penyaluran dana Otsus untuk fase pertama bagi 46 daerah di enam provinsi wilayah Papua dilaporkan telah rampung sepenuhnya.

"Tadi sudah kami presentasi posisi hari ini, 2026, per Mei hari ini sudah 100 persen untuk tahap triwulan satu, 46 daerah di Provinsi Papua sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Kelancaran distribusi anggaran ini tidak terlepas dari penerapan sistem interoperabilitas digital yang menghubungkan lintas kementerian. Melalui integrasi antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan, pemantauan dari fase perencanaan anggaran hingga pencairan dana dapat dilakukan secara langsung.

"Saya pikir ini sebuah percepatan yang sudah dilakukan. Sebuah lompatan, sebuah perbaikan tata kelola yang semakin baik sebagai tata kelola untuk enam provinsi di Tanah Papua," tutupnya.