Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan pengelolaan pesisir Pantai Utara Jawa. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan infrastruktur terpadu di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.
Sinkronisasi aturan dan perencanaan pembangunan dinilai bakal memperkuat efektivitas Program Strategis Nasional di wilayah pesisir tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, langkah ini diambil guna menjamin seluruh kebijakan di daerah berjalan beriringan dengan target pusat.
Kemendagri mengambil posisi sebagai pengawal regulasi sekaligus fasilitator bagi pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam lintasan program perlindungan pesisir. Upaya ini difokuskan pada kesiapan dokumen administrasi serta perencanaan di lapangan.
"Peran strategis Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini mengawal dan memfasilitasi seluruh pemerintah daerah khususnya yang dilintasi oleh program strategis nasional ini," ujar Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Ribka menerangkan bahwa keterlibatan aktif dari aparat tingkat provinsi hingga desa merupakan faktor krusial dalam keberhasilan agenda nasional ini. Keselarasan dokumen perencanaan daerah pun menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.
Hal tersebut mencakup penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan arah kebijakan nasional. Komitmen ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir memiliki payung hukum yang kuat di daerah.
"Bapak Mendagri sangat mengharapkan adanya sinkronisasi khususnya dalam penyusunan RTRW daerah dan juga terkait dengan RPJMD-nya," kata Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri akan terus memantau pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan di Pantura Jawa tetap terarah. Langkah pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·