Wamenlu Ungkap Investor Global Prioritaskan Kepastian Hukum di Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa dinamika perselisihan ekonomi global saat ini memicu perubahan prioritas investor asing dalam menanamkan modal di Indonesia pada Selasa (12/5/2026). Para pelaku usaha kini lebih mengutamakan kepastian hukum dan stabilitas negara dibandingkan pemberian insentif fiskal seperti pemotongan pajak.

Kecenderungan negara-negara dunia yang mulai memanfaatkan berbagai sumber daya strategis sebagai alat tawar-menawar dalam hubungan internasional menjadi pemicu utama fenomena tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, situasi ini menciptakan hambatan baru dan keraguan bagi para penanam modal dalam memetakan peluang investasi mereka di pasar mancanegara.

"Kita sedang melihat perselisihan hubungan ekonomi. Teknologi dijadikan senjata, keuangan dijadikan senjata, energi dijadikan senjata, data dijadikan senjata, rantai pasokan dijadikan senjata, bahkan sektor keberlanjutan dan standar juga dijadikan senjata," kata Arif dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Arif menjelaskan bahwa faktor-faktor tradisional seperti biaya tenaga kerja yang murah atau fasilitas lahan tidak lagi menjadi daya tarik utama di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Investor disebut lebih memerlukan jaminan bahwa modal mereka aman dari gejolak posisi strategis suatu negara di kancah politik dunia.

"Dengan ketidakpastian di seluruh dunia ini, dengan beban tambahan baru bagi investor, saya percaya saat ini kita tidak hanya bersaing dalam hal pajak. Kita tidak bersaing dalam memberikan fasilitas yang relevan, kemudahan lahan, atau biaya tenaga kerja," ujarnya.

Kesiapan infrastruktur dan efisiensi birokrasi pemerintahan menjadi poin krusial yang dinilai sebelum modal dialirkan ke sebuah wilayah. Wamenlu menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan agar tidak ada hambatan administratif yang membingungkan bagi pihak swasta.

"Kita bersaing dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, ketahanan, dan juga posisi strategis. Kecepatan telah menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum tentu saja menjadi aspek yang sangat penting, koherensi regulasi, kesiapan infrastruktur, dan saya pikir dalam konteks ini transformasi mendalam adalah sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia," papar Arif.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan investor sering kali mencakup detail administratif terkecil untuk memastikan tidak adanya tuntutan tambahan di masa depan. Hal ini mencakup verifikasi terhadap pejabat pemberi persetujuan serta legalitas dokumen resmi yang digunakan oleh negara tujuan investasi.

"Saya percaya sebelum investor masuk ke sebuah negara, mereka melakukan analisis ukuran pasar, biaya tenaga kerja, kepastian hukum, serta memeriksa infrastruktur. Di banyak negara seperti Indonesia, terkadang mereka juga memeriksa stempel yang digunakan-siapa yang akan memberikan persetujuan tersebut, dan apakah akan diperlukan stempel lain di masa depan. Jadi bagi kami, inilah yang kami sebut nilai tambah administrasi," jelasnya.

Pemerintah Indonesia merespons tantangan ini melalui program debottlenecking yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan memperjelas arah kebijakan jangka panjang. Arif menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk memangkas aturan, melainkan memberikan kepastian jalur bagi setiap investasi yang masuk.

"Saya rasa ini bukan tentang deregulasi. Ini lebih tentang arah. Ini lebih tentang ke mana arah investasi Anda di Indonesia di masa depan, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang," ujar Arif.