Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 11.000 penerima bantuan sosial pada triwulan I-2026 karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·