3 Alasan Hewan Kurban Jantan Lebih Dianjurkan dalam Islam

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Shutterstock

Kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan sebagai wujud syukur, ikhlas, sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, saat membeli hewan untuk berkurban pada momen Idul Adha, ada banyak hal yang perlu diperhatikan. Termasuk jenis kelaminnya.

Ya, banyak orang menganjurkan hewan jantan karena lebih dianjurkan dalam syariat Islam. Benarkah demikian?

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menjelaskan bahwa umat Islam boleh memilih hewan kurban jantan atau betina, selama memenuhi syarat syariat, seperti usia, kondisi fisik, dan kesehatan. Meski begitu, memang ada beberapa alasan tertentu yang membuat hewan jantan lebih dianjurkan untuk dijadikan hewan kurban.

Sesuai dengan Quran Surah Al Hajj ayat 34:

"Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah),"

1. Harga Kurban Jantan Lebih Mahal

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: "Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya," (HR Bukhari).

Hadits di atas menunjukkan bahwa selain memenuhi syariat fisik dan kesehatan, hewan kurban jantan dianjurkan karena umumnya dibanderol dengan harga lebih mahal dibandingkan hewan kurban betina. Nilai yang mahal ini lebih merepresentasikan makna pengorbanan bagi umat Islam yang berkurban

2. Hewan Kurban Jantan Mengikuti Sunah Rasulullah

Imam Nawawi berkata, "Berkurban dengan yang jantan lebih utama daripada betina dalam mazhab Syafi'i,"

Imam Abu Bakr Ibnul 'Arabi juga berpendapat serupa, "Pendapat yang paling tepat ialah berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada betina,"

Pendapat para ulama di atas berdasarkan sebuah hadits tentang keputusan Rasulullah memilih hewan kurban jantan. Qutaibah mengabarkan bahwa Abu Awanah mengatakan dari Qatadah dari Anas, ia berkata:

"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang berwarna putih, dan bertanduk dua. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan takbir, dan dengan meletakkan kaki beliau di atas sisi kambing itu," (HR Muttafaq 'alaih).

3. Lebih Dianjurkan Berdasarkan Ilmu Peternakan

Demi menjaga kestabilan populasi hewan ternak, dianjurkan untuk memilih hewan kurban jantan. Bukan tanpa alasan, berdasarkan usia kawin dan hamil, kambing dan domba memasuki betina memasuki masa kawin pada usia 10-12 bulan, membutuhkan 5 bulan untuk hamil dan melahirkan, serta 2 bulan menyapih anak.

Di sisi lain, syarat usia kurban kambing dan domba berada di kisaran usia 1-2 tahun. Di usia ini, kambing dan domba jantan sudah melewati masa kawin, dan siap untuk dikurbankan. Sedangkan bagi yang betina, masih perlu untuk mendampingi anak-anaknya.

Tak jauh berbeda dengan kambing dan domba, sapi serta kerbau juga mulai memasuki masa kawin pada usia satu hingga dua tahun. Namun pada usia tersebut, sapi dan kerbau betina umumnya berada dalam fase produktif karena mengalami kehamilan dan menyusui yang dapat berlangsung hampir satu tahun. Sementara syarat usia hewan kurban untuk sapi dan kerbau adalah minimal dua tahun dan memasuki tahun ketiga.

Kurban di Dompet Dhuafa Pasti Jantan

Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa telah berjalan lebih dari 30 tahun menyalurkan manfaat kurban ke berbagai pelosok negeri. Foto: Dok. Dompet Dhuafa

Meski tidak ada ketentuan khusus dalam syariat yang mewajibkan hewan kurban harus jantan, hewan jantan tetap lebih dianjurkan dalam pelaksanaan ibadah kurban oleh para ulama. Nah, Dompet Dhuafa memastikan hewan kurban yang disediakan berjenis kelamin jantan.

Melalui program kurban bersama Dompet Dhuafa, masyarakat tidak hanya dapat menyalurkan ibadah kurban, tetapi ikut mendukung pemberdayaan peternak lokal yang dibina dengan proses quality control dan pemantauan kesehatan hewan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi standar syariat dan kelayakan.

Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa telah berjalan lebih dari 30 tahun menyalurkan manfaat kurban ke berbagai pelosok negeri. Program ini juga memastikan setiap hewan kurban dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai dengan syariat Islam sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.