ADB Sebut Pasar Kerja Indonesia Terkendala Perluasan Lapangan Kerja Formal

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Laporan Asian Development Outlook (ADO) April 2026 yang dirilis pada Senin (13/4/2026) mengungkapkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia menghadapi hambatan struktural dalam menciptakan lapangan kerja formal. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam mendorong peningkatan produktivitas dan mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Analisis dari Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan bahwa tingginya tingkat pekerjaan informal menjadi indikasi utama dari masalah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesempatan kerja formal. "Pekerjaan informal tetap tinggi selama dekade terakhir, menunjukkan bahwa pertumbuhan belum diterjemahkan menjadi peluang kerja formal yang memadai," demikian menurut laporan ADB.

Struktur ketenagakerjaan di Indonesia menunjukkan bahwa sektor-sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar masih didominasi oleh pekerjaan informal. Sektor formal justru menyumbang porsi yang lebih kecil terhadap total lapangan kerja. Dominasi sektor informal ini berdampak langsung pada kualitas pertumbuhan ekonomi.

Laporan ADB menyebutkan bahwa dominasi sektor informal membatasi peningkatan produktivitas dan menghambat perubahan struktural menuju kualitas pekerjaan yang lebih baik. Hal ini mengakibatkan tenaga kerja, meskipun terserap, kualitas pekerjaan yang tersedia belum mampu mendorong peningkatan produktivitas secara signifikan. Selain itu, distribusi pekerjaan formal cenderung terkonsentrasi pada sektor tertentu yang memiliki produktivitas tinggi, namun mensyaratkan tingkat pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.

“Permintaan akan pekerjaan formal terkonsentrasi pada sejumlah sektor berproduktivitas tinggi yang membutuhkan tingkat keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi,” demikian menurut laporan ADB.

Laporan tersebut juga mengaitkan erat tingkat pendidikan dengan jenis pekerjaan. Sektor dengan tingkat informalitas tinggi cenderung menyerap tenaga kerja dengan pendidikan rendah. Di sisi lain, pekerjaan formal lebih banyak diisi oleh tenaga kerja berpendidikan tinggi, terutama di sektor jasa modern dan sektor berbasis pengetahuan.

Pergeseran struktur pekerjaan juga ditandai oleh penurunan permintaan terhadap pekerjaan rutin, baik manual maupun kognitif. Sebaliknya, permintaan terhadap pekerjaan non-rutin, terutama yang bersifat analitis dan interpersonal, semakin meningkat. Namun, pergeseran menuju pekerjaan bernilai tambah tinggi tersebut dinilai masih terbatas, menunjukkan kendala dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja.

ADB juga mencatat bahwa perluasan peran kognitif bernilai lebih tinggi masih terbatas, yang mencerminkan keterbatasan dalam sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Transformasi struktural belum berjalan optimal, dengan tenaga kerja masih banyak terserap di sektor dengan produktivitas rendah.

Dalam konteks transformasi struktural, sektor manufaktur dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja formal secara inklusif. "Pertumbuhan lapangan kerja formal yang lebih kuat di sektor manufaktur sangat penting untuk mendukung transformasi struktural yang inklusif," demikian menurut ADB.

ADB menekankan pentingnya kebijakan pasar tenaga kerja yang terkoordinasi untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah harus terus mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan melalui kebijakan pasar tenaga kerja yang terkoordinasi. Salah satu prioritas utama adalah memperbaiki sistem pencocokan kerja (job matching) dan sertifikasi tenaga kerja agar lebih efektif dalam menghubungkan pekerja dengan peluang kerja formal.

Pekerja juga perlu didorong untuk bertransisi dari pekerjaan rutin yang menurun ke pekerjaan non-rutin yang lebih produktif. Selain itu, peningkatan akses terhadap pendidikan menengah dan vokasi, termasuk penguatan pendidikan STEM, juga penting. Program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) juga dinilai penting untuk mendukung mobilitas tenaga kerja antar sektor.

Secara keseluruhan, laporan ADB menunjukkan tantangan penciptaan lapangan kerja formal di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan jumlah pekerjaan, tetapi juga struktur ekonomi dan kualitas tenaga kerja. Upaya memperluas pekerjaan formal membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari reformasi pendidikan dan pelatihan hingga perbaikan iklim investasi dan penguatan sektor industri.