ANTARA - Pemerintah memastikan terkait revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/5).
(Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·