Airlangga Batasi Ekspor Komoditas Lewat Danantara Hanya untuk Feronikel

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pemerintah membatasi kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada komoditas feronikel dan ferroalloy. Langkah ini memicu kabar pengecualian bagi komoditas komoditas nikel dengan kemurnian rendah di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai kabar tidak masuknya Nickel Pig Iron atau NPI dalam skema ekspor tersebut. Komoditas yang wajib melalui badan baru ini disebut masih sangat terbatas.

"Sekarangan balik Ferro alloy, ferronickel," ujar Airlangga.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat merespons pertanyaan mengenai kebenaran informasi pengecualian NPI dari kewajiban ekspor satu pintu. Hingga saat ini, pemerintah terus mematangkan kepastian komoditas yang masuk tahap awal.

"Ferronickel tahap sekarang. Tahap sekarang ya," katanya.

Dilansir dari Detik Finance, laporan Reuters pada Jumat (22/5/2026) menyebutkan bahwa Indonesia bakal mengecualikan NPI dan sejumlah produk turunan minyak sawit dari sentralisasi ekspor. Padahal, NPI merupakan penyumbang mayoritas dari volume ekspor nikel nasional saat ini.

Kebijakan sentralisasi ekspor komoditas batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy melalui perusahaan milik negara dijadwalkan memulai fase transisi pada 1 Juni. NPI dikecualikan karena kadar kemurniannya rendah, sementara feronikel tetap diwajibkan masuk skema karena memiliki kandungan besi.