Airlangga Sebut Pengusaha Respons Positif Ekspor Satu Pintu via DSI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim para pelaku usaha memberikan respons positif terhadap kebijakan ekspor melalui satu pintu yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).

Penegasan tersebut disampaikan pascapertemuan dengan asosiasi pengusaha dalam agenda sosialisasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis, sebagaimana dilansir dari Money. Langkah ini diambil pemerintah guna mengoptimalkan harga komoditas sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

"Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat" ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kebijakan ekspor satu pintu ini bakal diterapkan dalam dua tahap. Tahap awal akan dimulai pada 1 Juni 2026 dengan menyasar tiga komoditas strategis nasional, yaitu minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, serta paduan besi atau ferro alloy, sedangkan implementasi penuh ditargetkan berjalan pada 1 Januari 2027.

Terkait kerja sama internasional, pemerintah menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk mendiskusikan regulasi baru ini dengan negara-negara mitra dagang. Menurut pemerintah, pengelolaan penuh terhadap sumber daya alam domestik sepenuhnya merupakan hak kedaulatan Indonesia.

"Ini kan haknya Indonesia. Jadi kalau haknya Indonesia, ya kita jalankan saja" kata dia.

Dalam hal kesiapan teknis, integrasi data ekspor bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah dibahas oleh pemerintah. Pengusaha masih dapat melakukan aktivitas ekspor seperti biasa selama tiga bulan pertama masa implementasi karena seluruh data perdagangan sudah tersedia di dalam sistem National Single Window.

Informasi yang mencakup identitas eksportir, pemilik barang, hingga importir yang tercatat dalam sistem kepabeanan nantinya akan langsung ditambahkan ke dalam database pengelola.

"Nanti data yang sudah ada di Bea Cukai melalui National Single Window akan diintegrasikan dengan sistem DSI" ucap Airlangga.