Fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan resmi menyertakan Amanode, platform penyedia solusi akses likuiditas berbasis aset kripto, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Langkah ini dilansir dari Money berdasarkan Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.01/2026 yang diterbitkan pada 6 April 2026 lalu.
PT Alpha Cipta Inovasi merupakan pemilik platform Amanode yang memfasilitasi pemilik aset kripto memperoleh likuiditas tanpa perlu menjual kepemilikan aset mereka secara permanen.
Melalui Regulatory Sandbox OJK yang menjadi sarana uji coba inovasi teknologi sektor keuangan, layanan ini akan dievaluasi dalam lingkungan terkendali demi memastikan keamanan, transparansi, dan kepatuhan regulasi.
Mekanisme yang ditawarkan berupa jual beli aset kripto dengan janji beli kembali berbasis mata uang rupiah, yang dihadirkan sebagai solusi keterbatasan instrumen produktif serta ketergantungan pasar pada penjualan aset.
Dalam operasionalnya, pengguna dapat menjual aset kripto ke platform untuk mendapatkan dana rupiah dengan hak membeli kembali pada harga dan waktu yang disepakati, sementara aset disimpan oleh kustodian independen berlisensi OJK.
Model pembiayaan ini menjadi alternatif bagi investor agar tidak melakukan keputusan panik menjual aset saat pasar sedang mengalami tren penurunan atau bearish.
“Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan, mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas lewat Amanode,” ujar CEO Amanode Corry Lamria dalam siaran pers, Selasa (26/5/2026).
Corry menjelaskan bahwa meskipun pembiayaan berbasis aset kripto telah berkembang global, likuiditasnya masih didominasi dollar AS seperti USDC atau USDT yang memicu risiko nilai tukar bagi investor Indonesia.
Guna memperkuat model bisnis dalam ekosistem keuangan digital, Amanode juga melakukan ekspansi melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Central Finansial X, PT Koin Kustodian Indonesia, dan PT Kliring Komoditi Indonesia.
Chief Operating Officer Amanode William Setiawan menambahkan bahwa pendaftaran akses awal bagi pengguna terverifikasi akan segera dibuka melalui platform PAKD berlisensi yang bermitra dengan perusahaan.
Pihak manajemen saat ini juga sedang mempertimbangkan pengembangan layanan stablecoin yang didukung rupiah agar pengguna dapat mengakses token likuiditas di dalam ekosistem yang terawasi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·