Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump melayangkan ancaman keras berupa pembatalan visa masuk bagi seluruh delegasi Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah penekanan ini diambil Washington apabila Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menolak membatalkan pencalonannya sebagai Wakil Presiden Majelis Umum PBB.
Tekanan diplomatik tersebut terungkap melalui kawat internal Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tertanggal 19 Mei dan Rabu (20/5/2026) waktu setempat yang bocor ke publik. Melalui laporan NPR, Al Arabiya, dan Reuters pada Kamis (21/5/2026), para diplomat Amerika Serikat di Yerusalem diinstruksikan untuk mendesak Otoritas Palestina agar segera menarik pencalonan tersebut sebelum tenggat waktu 22 Mei.
Gedung Putih menilai manuver Mansour di panggung internasional dapat memicu ketegangan baru dan berisiko merusak cetak biru rencana perdamaian 20 poin di Gaza yang diusung oleh Trump. Di dalam memo internal itu, Washington bahkan melabeli Mansour sebagai figur yang kerap menuduh Israel melakukan genosida di jalur Gaza.
"Agar jelas, kami akan meminta pertanggungjawaban Otoritas Palestina, jika delegasi Palestina tidak menarik pencalonannya sebagai wakil presiden Majelis Umum," tulis surat kawat diplomatik tersebut.
Sebagai instrumen penekan tambahan, dokumen tersebut mengungkit keputusan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada September 2025 yang sempat memberikan keringanan berupa pencabutan sanksi visa bagi para pejabat Otoritas Palestina di New York.
"Akan sangat disayangkan jika harus meninjau kembali opsi yang tersedia itu," tambah pernyataan dalam telegram itu.
Berdasarkan catatan kawat tersebut, lobi ketat dari Amerika Serikat sebelumnya juga telah berhasil memaksa Riyad Mansour untuk membatalkan pencalonannya sebagai Presiden Majelis Umum PBB pada Februari lalu. Kendati demikian, Washington memandang posisi wakil presiden tetap memiliki risiko politik yang besar karena figur tersebut sewaktu-waktu bisa memimpin jalannya sidang-sidang penting terkait Timur Tengah, khususnya pada Sidang Tahunan Ke-81 Komite Tinggi PBB (UNGA81) pada September mendatang.
"Oleh karena itu, masih ada risiko bahwa Palestina dapat memimpin sesi Majelis Umum selama UNGA81 kecuali mereka meraih diri dari pencalonan," sebut kutipan telegram itu.
Selain ancaman visa, diplomat Amerika Serikat diperintahkan mengingatkan Otoritas Palestina mengenai potensi sanksi finansial dari Israel berupa penahanan sisa pendapatan pajak dan bea cukai jika mereka terus membawa konflik ini ke pengadilan internasional.
"Dalam skenario terburuk, Presiden Majelis Umum berikutnya mungkin akan membantu Palestina dalam memimpin sesi-sesi penting yang berkaitan dengan Timur Tengah atau selama pekan tingkat tinggi UNGA81," lanjut isi dokumen tersebut.
Merespons bocornya telegram internal ini, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menolak untuk memaparkan status ataupun tindakan hukum terhadap kasus visa tertentu secara mendetail ke publik karena alasan regulasi kerahasiaan catatan.
"Kami menanggapi dengan serius kewajiban kami berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Hingga saat ini, Misi Palestina untuk PBB belum memberikan respons langsung mengenai ancaman massal tersebut, sementara Palestina sendiri maju dalam bursa ini di bawah payung Kelompok Asia-Pasifik. Proses pemungutan suara untuk menentukan posisi Presiden Majelis Umum PBB dan 16 delegasi wakil presiden dijadwalkan bakal berlangsung pada 2 Juni mendatang.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·