Amerika Serikat Sanksi Senator Kamboja Terkait Penipuan Kripto

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menjatuhkan sanksi kepada seorang Senator Kamboja bernama Kok An. Tindakan tegas ini juga menyasar 28 individu serta entitas lain yang dituding terlibat dalam jaringan kriminal internasional.

Dilansir dari Money, kelompok tersebut diduga kuat mengoperasikan jaringan penipuan aset digital yang menargetkan warga Amerika Serikat. Departemen Keuangan AS mengungkapkan bahwa Kok An memanfaatkan pengaruh politiknya guna memayungi kegiatan ilegal tersebut.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku melibatkan pendekatan personal atau romantis untuk memikat korban. Setelah kepercayaan terbangun, korban didorong untuk mentransfer aset kripto dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menggiurkan.

Namun, setelah dana dikirimkan, aset digital tersebut langsung dikuasai sepenuhnya oleh sindikat. Kok An sendiri diketahui mengelola sejumlah lini bisnis, termasuk Crown Resorts, yang diduga menjadi markas operasional pusat penipuan tersebut.

Selain kejahatan finansial, Departemen Keuangan AS turut membongkar adanya praktik perdagangan manusia dalam jaringan ini. Para korban dilaporkan dijebak dan dibawa ke kompleks khusus di bawah kendali kelompok tersebut.

Di lokasi tersebut, para pekerja dipaksa untuk menjalankan skema penipuan di bawah ancaman kekerasan fisik. Langkah penindakan ini disebut sebagai bagian dari fokus utama pemerintahan di bawah kepemimpinan Donald Trump.

"Menghilangkan penipuan adalah prioritas utama bagi pemerintahan Trump," kata Menteri Keuangan Scott Bessent dalam pernyataan resminya.

"Departemen Keuangan akan terus menargetkan para penipu dan pusat penipuan yang mencuri miliaran dolar dari warga Amerika yang bekerja keras, di mana pun mereka beroperasi atau seberapa kuat koneksi mereka," sambungnya.

Operasi Penegakan Hukum Lintas Negara

Upaya pemberantasan ini meluas hingga ke wilayah Asia Tenggara. Satuan Tugas Antarlembaga untuk Pusat Penipuan telah mengajukan dakwaan terhadap dua warga negara China yang menjalankan operasi serupa di Myanmar.

Kedua tersangka tersebut akhirnya berhasil diringkus di Thailand pada tahun 2026 karena pelanggaran imigrasi. Operasi ini melibatkan kolaborasi antara FBI, Departemen Kehakiman, serta Dinas Rahasia Amerika Serikat.

Sesaat setelah pengumuman sanksi keluar, penerbit stablecoin Tether mengambil tindakan cepat. Perusahaan tersebut membekukan aset senilai lebih dari 344 juta dollar AS atau setara Rp 5,93 triliun dalam bentuk USDT.

Dana yang dibekukan itu dicurigai berkaitan dengan upaya penghindaran sanksi atau aktivitas melanggar hukum lainnya. Pihak Tether menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Aset Asing AS (OFAC).

Penyitaan Aset Digital dan Respons Kamboja

Pemerintah AS juga menyita aplikasi pesan yang sering digunakan untuk merekrut korban perdagangan manusia. Selain itu, sebanyak 503 domain situs web palsu yang menyaru sebagai platform investasi kripto turut ditutup secara paksa.

Guna mempersempit ruang gerak jaringan lain, Departemen Luar Negeri AS menawarkan imbalan hingga 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 172,52 miliar. Hadiah ini ditujukan bagi siapa saja yang memberikan informasi kunci terkait pemulihan dana dari jaringan penipuan di Myanmar.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kamboja menyatakan bahwa penanganan penipuan daring kini menjadi prioritas nasional. Berdasarkan data resmi, Kamboja telah menunjukkan langkah nyata dalam pembersihan aktivitas kriminal tersebut.

Terhitung sejak awal 2025 hingga 19 April 2026, otoritas Kamboja tercatat telah mendeportasi sebanyak 13.039 warga negara asing. Seluruh individu yang dideportasi tersebut terbukti memiliki keterlibatan dalam sindikat penipuan daring di wilayah mereka.