Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, meminta kepolisian untuk menindak tegas kasus penganiayaan terhadap warga asal Aceh yang menjadi Kepala SPPG Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat.
"Kita minta aparat keamanan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap warga Aceh yang menjadi Kepala SPPG di Cipatat. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang di masa depan," kata Azhari Cage dalam keterangannya, di Banda Aceh, Senin.
Ia menyampaikan dugaan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi terhadap seorang warga Aceh bernama Muhammad Khatami Maulana yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajamandala Kulon 2, di Cipatat, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 20.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Azhari, peristiwa tersebut terjadi di area dapur tempat korban bekerja, saat korban tengah berada di lokasi bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC) dari pihak mitra.
Situasi yang awalnya normal berubah menjadi aksi kekerasan ketika dua orang pria yang datang menggunakan kendaraan roda empat secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
Korban yang tidak mengetahui persoalan perihal kedatangan pelaku, menjadi sasaran kekerasan setelah pelaku gagal menemukan pihak yang dituju.
"Meskipun korban telah berupaya menjelaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan permasalahan yang ada, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Azhari, korban mengalami luka fisik, terutama di bagian kepala, dan telah mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan pekerja serta pentingnya perlindungan hukum di lingkungan kerja.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke polsek setempat. Karena itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu," tegas Azhari.
Baca juga: BGN hentikan sementara SPPG di Bengkulu Tengah
Baca juga: BGN investigasi kasus penipuan jual-beli titik SPPG
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·