Anggota DPR Desak PBB Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

Sedang Trending 58 menit yang lalu

WAKIL Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengecam tindakan Israel yang dilaporkan menangkap sekitar 100 aktivis setelah mencegat armada bantuan kemanusiaan yang tengah menuju Jalur Gaza di perairan internasional. Sejumlah jurnalis ikut serta dalam misi kemanusian tersebut.

Sukamta pun meminta pemerintah agar mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membebaskan mereka. "Pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut," kata Sukamta dalam keterangan tertulis pada Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyesalkan tindakan Israel di tengah upaya meredam konflik antara Israel dengan Palestina dan Israel-Amerika Serikat dengan Iran. Dia menekankan, Israel seharusnya menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang bertentangan dengan upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.

"Israel memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," kata dia.

Pada Senin, 18 Mei 2026, dua jurnalis Republika bersama sejumlah  relawan asal Indonesia dilaporkan ditangkap dan ditahan Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Penangkapan terjadi saat militer Israel melakukan pencegatan (intersepsi) terhadap kapal armada misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla, di perairan internasional dekat Gaza.

Sukamta menjelaskan, tidak seharusnya Israel menculik jurnalistik yang keberadaannya selalu dilindungi oleh Piagam PBB, bahkan dalam kondisi konflik dan perang sekalipun. "Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan" ucap Sukamta. 

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin mengecam keras penangkapan dua jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang tengah meliput misi kemanusiaan bersama Kapal Global Sumud Flotilla. Dia menuturkan, dua orang jurnalis Republika berangkat bersama sejumlah relawan lain asal Indonesia. Sembilan orang relawan itu tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan peliputan.

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina,” kata Andi dalam keterangan tertulis pada Senin. 

Dia menyatakan misi kemanusiaan dan peliputan ini penting untuk menolak warga Palestina yang menghadapi blokade, kelaparan, hingga agresi tanpa henti oleh Israel. “Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” ujar Andi.

Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Gelombang Kedua Misi Global Sumud Flotilla untuk Gaza