Anggota Komisi XII DPR RI Ingatkan Sanksi Berat bagi SPBU Nakal dan Penimbun BBM

Sedang Trending 55 menit yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, melontarkan peringatan keras kepada oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun individu yang nekat menjadi pelangsir atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia memastikan sanksi berat menanti bagi siapa saja yang terbukti melakukan kecurangan, terutama jika BBM subsidi diselewengkan untuk kepentingan industri. Pernyataan tegas ini disampaikan Sigit menyikapi keresahan masyarakat terkait antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM yang tengah terjadi saat ini.

“Sanksinya akan sangat berat jika terjadi indikasi penimbunan. Umpamanya ada yang melangsir, ditimbun berkali-kali, lalu dijual ke perusahaan. Itu sanksinya berat. Sekarang mana berani? Kita keras. Sekarang kita keras,” tegas Sigit.

Untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan, Sigit mengaku tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Ia telah berkeliling dan mengecek secara acak sekitar 10 SPBU untuk melihat langsung kondisi dan praktik di lapangan.

Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, Sigit mengapresiasi sejumlah SPBU yang dinilai sudah tertib aturan. Ia menemukan beberapa SPBU telah secara proaktif memasang papan imbauan yang melarang keras pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Ternyata yang saya temui, alhamdulillah sekitar sepuluhan SPBU itu bagus. Ada imbauan larangan tangki modifikasi, itu langkah yang menyejukkan. Namun, kalau ke depannya memang ada yang terbukti nakal, tentu kita tindak tegas,” ungkapnya kepada awak media di rumah aspirasi, Kamis (7/5/26).

Keterbatasan jumlah pengawas dari pemerintah dan aparat membuat Sigit mendorong keterlibatan aktif dari elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak dan kekuatan yang besar untuk mengawasi distribusi BBM di lingkungan sekitarnya. Sigit meminta warga agar tidak takut melaporkan jika melihat praktik-praktik curang di SPBU yang merugikan kepentingan umum.

Electronic money exchangers listing

“Pengawasannya ayo kita lakukan sama-sama. Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan. Kalau di situ umpama ada pelangsir atau apa, foto, lalu laporkan. Jadi semuanya punya hak untuk saling mengawasi,” imbau Sigit.

Di akhir keterangannya, ia kembali meminta masyarakat agar tidak panik (panic buying) dan mempercayakan penanganan masalah pasokan BBM ini kepada Pertamina dan pihak berwenang.

“Pertamina berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, melontarkan peringatan keras kepada oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun individu yang nekat menjadi pelangsir atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia memastikan sanksi berat menanti bagi siapa saja yang terbukti melakukan kecurangan, terutama jika BBM subsidi diselewengkan untuk kepentingan industri. Pernyataan tegas ini disampaikan Sigit menyikapi keresahan masyarakat terkait antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM yang tengah terjadi saat ini.

“Sanksinya akan sangat berat jika terjadi indikasi penimbunan. Umpamanya ada yang melangsir, ditimbun berkali-kali, lalu dijual ke perusahaan. Itu sanksinya berat. Sekarang mana berani? Kita keras. Sekarang kita keras,” tegas Sigit.

Electronic money exchangers listing

Untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan, Sigit mengaku tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Ia telah berkeliling dan mengecek secara acak sekitar 10 SPBU untuk melihat langsung kondisi dan praktik di lapangan.

Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, Sigit mengapresiasi sejumlah SPBU yang dinilai sudah tertib aturan. Ia menemukan beberapa SPBU telah secara proaktif memasang papan imbauan yang melarang keras pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Ternyata yang saya temui, alhamdulillah sekitar sepuluhan SPBU itu bagus. Ada imbauan larangan tangki modifikasi, itu langkah yang menyejukkan. Namun, kalau ke depannya memang ada yang terbukti nakal, tentu kita tindak tegas,” ungkapnya kepada awak media di rumah aspirasi, Kamis (7/5/26).

Keterbatasan jumlah pengawas dari pemerintah dan aparat membuat Sigit mendorong keterlibatan aktif dari elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak dan kekuatan yang besar untuk mengawasi distribusi BBM di lingkungan sekitarnya. Sigit meminta warga agar tidak takut melaporkan jika melihat praktik-praktik curang di SPBU yang merugikan kepentingan umum.

“Pengawasannya ayo kita lakukan sama-sama. Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan. Kalau di situ umpama ada pelangsir atau apa, foto, lalu laporkan. Jadi semuanya punya hak untuk saling mengawasi,” imbau Sigit.

Di akhir keterangannya, ia kembali meminta masyarakat agar tidak panik (panic buying) dan mempercayakan penanganan masalah pasokan BBM ini kepada Pertamina dan pihak berwenang.

“Pertamina berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (her)