Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memberikan instruksi khusus terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi jemaah haji Indonesia yang memulai perjalanan ke Tanah Suci pada April 2026. Langkah ini diambil guna memastikan kesehatan jemaah tetap terjaga selama menjalani ibadah fisik di Arab Saudi.
Penggunaan perlengkapan ini bertujuan agar jemaah dapat fokus beribadah tanpa terganggu masalah kesehatan atau rasa tidak nyaman akibat faktor lingkungan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI menekankan bahwa persiapan fisik sangat krusial dalam kelancaran rangkaian haji.
"Agar fokus kita tidak terbagi karena rasa tidak nyaman atau masalah kesehatan, yuk persiapkan APD sesuai anjuran dari Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI. Mulai dari pelindung mata hingga alas kaki yang tepat, semuanya demi kelancaran langkah jemaah haji di Tanah Suci," tulis Kemenhaj RI pada Senin (20/4/2026).
Pihak kementerian mengelompokkan beberapa jenis perlengkapan yang wajib diperhatikan oleh setiap individu jemaah. Daftar ini mencakup kebutuhan dasar mulai dari penyimpanan dokumen hingga pelindung dari paparan sinar matahari ekstrem.
| Tas Paspor | Menyimpan paspor, makanan ringan, dan obat-obatan pribadi. |
| Tas Kresek/Totebag | Tempat menyimpan sandal dan cairan pelembab kulit. |
| Masker | Menutup hidung dan mulut, wajib diganti setiap 4-6 jam. |
| Kacamata Hitam | Melindungi mata dari debu dan paparan sinar UV. |
| Semprotan Air | Botol yang harus selalu terisi air untuk menghidrasi kulit. |
| Payung Lipat | Perlindungan praktis dari panas matahari langsung. |
| Alas Kaki | Sepatu atau sandal dengan tali belakang yang ukurannya pas. |
Kemenhaj RI menegaskan pentingnya penggunaan alas kaki yang memiliki tali pengaman agar jemaah tidak mudah kehilangan alas kaki saat berada di tengah keramaian. Selain itu, botol semprotan air menjadi komponen vital untuk mendinginkan suhu tubuh secara mandiri selama beraktivitas di luar ruangan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·