Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan sanksi denda hingga SR20.000 atau sekitar Rp 80 juta bagi individu yang nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi pada musim haji 2026 yang dimulai sejak 18 April hingga 31 Mei 2026.
Kebijakan tegas ini diambil guna memastikan ketertiban dan keselamatan jutaan jemaah di kawasan suci Mekkah, sebagaimana dilansir dari Cahaya pada Rabu (15/4/2026). Aturan tersebut juga menyasar pemegang visa kunjungan yang tetap berada di area terlarang selama periode tersebut.
Selain pelaku utama, pihak penyedia fasilitas dan transportasi bagi jemaah ilegal akan dijatuhi denda yang jauh lebih besar mencapai SR100.000 atau setara Rp 400 juta. Sanksi ini berlaku bagi pengemudi, penyedia penginapan, hingga pihak yang membantu menyembunyikan pelanggar.
Pemerintah Arab Saudi juga berwenang melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah tanpa izin berdasarkan putusan pengadilan setempat. Besaran denda bagi fasilitator dapat berlipat ganda sesuai dengan jumlah pelanggar yang mereka bantu.
Hukuman tambahan berupa deportasi dan larangan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun akan dijatuhkan kepada pendatang ilegal atau mereka yang melampaui batas izin tinggal (overstay). Hal ini menjadi peringatan keras bagi warga asing agar tidak melanggar regulasi haji.
Dalam upaya penindakan terbaru, Kepolisian Mekkah telah menangkap seorang warga negara Mesir yang diduga melakukan penipuan izin haji palsu melalui media sosial. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke pihak penuntutan umum untuk diproses secara hukum.
Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Keamanan Publik memberikan ruang bagi pihak yang keberatan untuk mengajukan banding dalam waktu 30 hari. Keberatan tersebut nantinya dapat diteruskan ke pengadilan administratif dalam kurun waktu maksimal 60 hari setelah sanksi dijatuhkan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan adanya indikasi pelanggaran aturan haji melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan Madinah. Sementara itu, laporan untuk wilayah lainnya di Arab Saudi dapat dilakukan melalui kontak 999.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·