Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri perbankan syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan. Sektor ini mengalami peningkatan performa berkat penguatan fungsi intermediasi serta melonjaknya kepercayaan publik terhadap layanan keuangan syariah.
Dikutip dari Detik Finance, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa aset industri perbankan syariah mampu tumbuh dua digit sebesar 10,49% year-on-year (yoy) hingga Maret 2026. Angka tersebut membuat total aset kini menyentuh Rp 1.061,61 triliun.
Kenaikan ini juga diikuti oleh sektor pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 9,82% yoy menjadi Rp 716,40 triliun. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi daripada pencapaian nasional, dengan sokongan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak 11,14% yoy hingga mencapai Rp 811,76 triliun.
Perkembangan positif lainnya terlihat pada rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang terus merangkak naik dalam beberapa tahun belakangan. Rasio FDR kini berada di angka 87,65%, mengindikasikan semakin kuatnya sumbangsih perbankan syariah dalam menyokong sektor riil.
Kesehatan industri keuangan ini juga tetap terjaga lewat kualitas pembiayaan yang aman. Hal ini dibuktikan oleh rasio Non Performing Financing (NPF) Gross yang berada di level 2,28% serta NPF Net yang terjaga rendah pada posisi 0,87%.
"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027," kata Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).
Dian Ediana Rae kemudian menguraikan bahwa penguatan ketahanan industri kini diperkuat oleh kehadiran tiga bank syariah berskala besar. Ketiga instansi keuangan tersebut menempati posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.
Pada periode tahun ini, struktur industri diproyeksikan semakin kuat dengan target pembentukan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui proses spin-off. Kehadiran BUS baru ini disiapkan untuk memperkokoh formasi perbankan syariah di kelompok KBMI 2.
Langkah konsolidasi terarah juga sedang diterapkan pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Melalui kebijakan penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah, OJK menargetkan hasil akhir berupa 9 BPR Syariah yang lebih kokoh, efisien, sekaligus memiliki daya saing tinggi.
"Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·