Den Haag (ANTARA) - Sebagian besar awal kapal pesiar MV Hondius, yang terdampak hantavirus, akan menjalani karantina selama enam pekan di Rotterdam, Belanda, begitu kapal tersebut berlabuh di negara itu.
Pemerintah Belanda, Jumat (15/5), mengumumkan bahwa kapal pesiar MV Hondius yang terdampak hantavirus diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Rotterdam pada Senin depan (18/5).
"Rotterdam di Belanda telah ditunjuk sebagai pelabuhan untuk penanganan penyakit menular dalam pelayaran," menurut surat yang dikirim ke parlemen negara itu pada Jumat dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Belanda Sophie Hermans serta Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen.
Menurut Oceanwide Expeditions, operator kapal asal Belanda, saat ini ada 27 orang di atas kapal, termasuk 25 awak kapal dan dua tenaga kesehatan. Kelompok tersebut terdiri dari 17 warga negara Filipina, empat warga negara Belanda, empat warga negara Ukraina, satu warga negara Rusia, dan satu warga negara Polandia.
Para menteri mengatakan sebagian awak kapal akan menjalani karantina mandiri di rumah setelah tiba, sementara mereka yang tidak dapat langsung kembali ke negara asal akan ditempatkan di fasilitas karantina yang telah ditunjuk.
Terkait 17 awak kapal berkebangsaan Filipina, Institut Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Nasional Belanda (RIVM) merekomendasikan agar mereka tetap berada di Belanda selama periode karantina enam pekan.
"Alasan di balik rekomendasi ini adalah terbatasnya kemungkinan untuk menerapkan dan mewajibkan karantina di negara asal, serta terbatasnya akses ke perawatan medis yang optimal jika penyakit muncul, dengan risiko yang setara bagi kesehatan masyarakat lokal dan global serta bagi kesehatan para awak yang bersangkutan," menurut institut tersebut dalam sebuah surat.
Surat itu menambahkan pula bahwa rekomendasi RIVM diberikan setelah konsultasi yang cermat dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejalan dengan pedoman WHO.
Kapal tersebut akan menjalani proses pembersihan menyeluruh yang dilakukan sebuah perusahaan spesialis dari pihak eksternal sesuai dengan pedoman RIVM, yang juga akan menyertakan rekomendasi WHO dan diimplementasikan dalam kerja sama erat dengan layanan kesehatan Kota Rotterdam.
"Langkah-langkah perlindungan pribadi sedang diambil guna memastikan para petugas kebersihan tidak perlu menjalani karantina setelah membersihkan kapal," menurut surat tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·