Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui satuan tugas di wilayah masing-masing pada Selasa (28/4/2026). Langkah koordinasi ini bertujuan memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan tugas sesuai standar dan tanpa hambatan birokrasi di lapangan.

Penguatan peran daerah ini didasarkan pada payung hukum terbaru yang memberikan wewenang lebih besar kepada Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten. Dilansir dari Detikcom, regulasi tersebut memungkinkan adanya inspeksi langsung untuk menjaga kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 menjadi landasan hukum utama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor tersebut.

"Sekarang ini Satgas sudah ada Perpres 115, itu salah satu isinya memperkuat koordinasi Satgas MBG kabupaten dan provinsi, langsung terlibat. Jadi, wewenang Satgas bisa inspeksi di daerah dengan didampingi BGN," kata Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Dony mengungkapkan adanya keraguan dari pihak pemerintah daerah di masa lalu untuk melakukan tindakan tegas ketika menemukan kendala operasional dalam program MBG.

"Pemda merasa tak bisa campur tangan, padahal bisa koordinasi. Ini yang kita jembatani. Maka, ada keengganan karena merasa overlapping tugas, padahal itu sudah masuk tugas," kata Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Instruksi ini menekankan agar Satgas daerah segera melaporkan temuan lapangan kepada koordinator wilayah BGN guna proses penindakan lebih lanjut terhadap unit pelayanan yang bermasalah.

"Makanya ada penekanan jangan ragu-ragu, masuk ke BGN dan kerja sama dengan korwil untuk sidak. Itu boleh sebatas ada personel BGN yang dampingi. Yang menutup itu BGN, bisa dari rekomendasi Satgas," ucap Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menyoroti pesatnya perkembangan infrastruktur pendukung program ini, termasuk keberadaan 1.084 dapur MBG yang saat ini sudah beroperasi di wilayah Banten.

"Kita berharap kita mengawasi sama-sama, rakyat mengawasi, sekolah mengawasi, pemerintah daerah mengawasi, kita saling mengingatkan. Sehingga program yang sangat mulia ini memang benar-benar bisa dirasakan oleh anak-anak Indonesia," kata Dadang Hendrayudha, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Pemerintah Provinsi Banten merespons positif arahan tersebut sebagai upaya mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi nasional melalui pengawasan ketat.

"Ini program pertama dan multiplier effect-nya akan besar sekali. Kami mendukung program ini dan kami juga harus ikut mengawasi kegiatan yang ada, sehingga program ini bisa tersentuh sesuai dengan harapan Bapak Presiden," kata Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten.