Joko Widodo Siap Tunjukkan Ijazah Asli dalam Sidang Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan empat tersangka lainnya untuk menunjukkan dokumen ijazah aslinya secara langsung pada Selasa (28/4/2026).

Kepastian tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Jokowi setelah melakukan pertemuan di kediaman pribadi mantan presiden tersebut di Kelurahan Sumber, Solo, pada Sabtu (25/4). Langkah ini diambil guna mengakhiri polemik mengenai keaslian ijazah yang selama ini berkembang di masyarakat.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka, yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan siap untuk segera disidangkan.

Pengacara Jokowi memberikan informasi terbaru mengenai koordinasi dengan kliennya terkait kesiapan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya," kata Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi.

Pihak pengacara saat ini masih menunggu penetapan jadwal resmi dari pihak pengadilan untuk pelaksanaan sidang perdana kasus tersebut.

"Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini," terangnya.

Yakup menegaskan bahwa kehadiran Jokowi merupakan bentuk komitmen untuk mengklarifikasi segala tudingan yang dialamatkan kepadanya selama ini.

"Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujarnya.

Seluruh dokumen pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar akan dipersiapkan untuk diperlihatkan sebagai bukti fisik dalam ruang sidang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Jadi itu hal-hal yang mungkin masih dipertanyakan berbagai pihak, mengenai Pak Jokowi nggak akan hadir (di persidangan), ijazahnya tidak akan ditunjukan, itu tidak benar. Kami tegaskan nanti Pak Jokowi akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya. Semua dari SD walaupun yang dipersoalkan yang UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan," imbuhnya.

Mengenai prosedur teknis pembuktian tersebut, tim hukum menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas hakim yang memimpin persidangan nantinya.

"Itu kami serahkan ke majelis tata cara persidangannya. Biasanya pas pemeriksaan Jokowi itu akan dimintakan," jelasnya.

Di sisi lain, pakar hukum memberikan pandangannya terhadap keputusan mantan kepala negara tersebut untuk terlibat langsung dalam proses yudisial.

"Kita puji Pak Jokowi. Kita melihat beliau adalah sosok negarawan yang patuh dan sangat menghormati proses hukum. Walau selama ini kerap dizalimi oleh pihak lain, Jokowi tetap sabar dan sangat menjunjung tinggi hukum agar bisa berikan rasa keadilan," katanya Edi Hasibuan, Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara.

Pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penanganan perkara terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga ke meja hijau.

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen pendukung penyidikan telah diteruskan ke pihak penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut sebelum persidangan dimulai.

"Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut," tuturnya.