Tangerang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 10 ekor satwa hidup dari Thailand yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial HA melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal di Tangerang, Sabtu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut melalui kerja sama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Bea Cukai setempat.
Dimana, katanya, terdapat seorang penumpang penerbangan internasional dari Thailand yang dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.
"Menindaklanjuti informasi itu, petugas karantina bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang," jelasnya.
Baca juga: Barantin: Karantina Terpadu Jatim dorong efisiensi layanan logistik
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang.
"Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx," katanya.
Hudiansyah bilang, untuk setiap pemasukan media pembawa, seperti hewan atau satwa, wajib memenuhi persyaratan karantina guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum masuk ke Indonesia.
"Kami mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara," kata dia.
Baca juga: Menhut tekankan pentingnya penguatan sistem biosekuriti nasional
Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
"Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan," paparnya.
Duma menambahkan, saat ini terhadap penumpang berinisial HA penumpang telah diamankan. Selain itu, seluruh satwa kini diamankan di Instalasi Karantina Hewan untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lebih lanjut.
"Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan media pembawa di pintu pemasukan negara akan terus diperketat guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa ilegal," kata Duma.
Baca juga: Barantin dan Kemenhut perkuat perlindungan sumber daya hayati
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·