Tim Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (16/4/2026), atas keterlibatan dalam sindikat penipuan siber lintas negara. Kedua tersangka mengoperasikan alat peretasan otomatis yang menargetkan korban di berbagai negara.
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan pada platform w3llstore.com yang mendistribusikan alat phishing melalui bot Telegram. Berdasarkan laporan Detikcom, sindikat ini telah beroperasi sejak 2021 hingga 2026 dengan total keuntungan ilegal mencapai Rp 25 miliar.
Kepolisian merinci peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksi kriminal tersebut. GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola infrastruktur distribusi alat peretasan, sementara FYTP bertanggung jawab mencuci uang hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa alat yang diciptakan tersangka memiliki kemampuan untuk mencuri data pribadi secara otomatis. Perangkat lunak ilegal ini dapat mengambil alih akun korban tanpa memerlukan kode OTP dengan cara menyedot session login pengguna.
"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Penyelidikan kasus ini turut melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) dari Amerika Serikat guna mengidentifikasi para korban yang berada di luar negeri. Kolaborasi internasional tersebut bertujuan untuk melacak jaringan luas pengguna alat phishing yang diproduksi oleh para tersangka.
Selain melakukan penangkapan, penyidik menyita aset senilai Rp 4,5 miliar milik tersangka yang meliputi rumah, kendaraan bermotor, dan berbagai perangkat elektronik. Transaksi penjualan alat ilegal tersebut diketahui telah bergeser sepenuhnya ke platform Telegram dengan metode pembayaran kripto yang terenkripsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk melacak pihak lain yang terlibat. Fokus penyidikan diarahkan pada identifikasi para pembeli dan pengguna alat phishing tersebut yang tersebar di berbagai wilayah.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·