Bea Cukai Tegal Bantah Isu Petugas Gadungan Razia Warung Madura

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait rekaman video viral pada Jumat (8/5/2026) yang menarasikan adanya petugas gadungan melakukan razia di sebuah warung Madura. Instansi tersebut memastikan bahwa personel dalam video adalah petugas resmi yang sedang menjalankan tugas di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Melansir laporan Detikcom, narasi yang beredar sebelumnya menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Balaraja, Tangerang, Banten, pada waktu tengah malam. Dalam potongan video yang tersebar, terlihat dua pria berseragam bertulisan 'Customs' sedang memeriksa isi ruangan dan mengecek barang-barang di dalam warung.

Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Penegasan ini membantah klaim pengunggah video yang menyatakan petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi saat diminta oleh pemilik warung.

"Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," ujar Aflachul, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal.

Aflachul menambahkan bahwa prosedur operasional telah dijalankan sepenuhnya oleh tim di lapangan, termasuk identifikasi diri kepada pengelola bangunan. Selain isu legalitas tugas, pihak Bea Cukai juga menepis tuduhan adanya permintaan dana tidak resmi selama proses penggeledahan berlangsung.

"Petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga bangunan sesuai prosedur. Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," ujar Aflachul.