BEI Ungkap Sembilan Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merilis daftar saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) pada Rabu (22/4/2026) guna memperkuat aspek transparansi di pasar modal. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada investor ritel terhadap risiko struktur kepemilikan yang hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Kriteria HSC ini diterapkan pada emiten yang menunjukkan pergerakan harga signifikan namun memiliki struktur kepemilikan yang sangat terbatas pada sekelompok investor tertentu. Dilansir dari Money, kebijakan ini melibatkan kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam melakukan pengawasan terhadap profil pemegang saham setiap emiten.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa publikasi data ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai konsentrasi kepemilikan di perusahaan tercatat.

"Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi perusahaan tercatat," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penetapan status tersebut dilakukan melalui mekanisme khusus yang melibatkan tim gabungan. Tim ini mengevaluasi berbagai data teknis dan administratif sebelum sebuah saham dinyatakan masuk dalam pengawasan khusus tersebut.

"HSC ditentukan oleh komite khusus yang terdiri dari BEI dan KSEI yang memperhatikan aspek pengawasan, perusahaan tercatat dan para pemegang sahamnya," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam tahap awal, otoritas bursa mengidentifikasi faktor pemicu yang meliputi gejolak harga saham serta tingkat likuiditas di pasar reguler. Saham-saham yang terjaring radar kemudian masuk ke tahap penilaian mendalam terhadap komposisi pemegang sahamnya.

"Dalam trigger factor process, saham yang terkena trigger factor yang ditentukan oleh Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Emiten yang masuk daftar tetap memiliki peluang untuk keluar dari kategori tersebut jika berhasil mendistribusikan sahamnya secara lebih luas kepada publik. BEI akan memantau upaya perbaikan struktur ini, termasuk melalui skema penambahan saham beredar atau aksi korporasi lainnya.

"BEI akan kembali melakukan pengumuman (recovery announcement) kepada publik ketika perusahaan tercatat sudah terbukti tidak lagi memiliki konsentrasi dalam kepemilikan sahamnya," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Otoritas bursa mencatat sembilan emiten yang saat ini masuk dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi dengan persentase di atas 95 persen.

Daftar Emiten Kategori High Shareholding Concentration (HSC)Nama EmitenKode SahamPersentase Kepemilikan Terkonsentrasi
PT Lima Dua Lima Tiga TbkLUCY95,47%
PT Samator Indo Gas TbkAGII97,75%
PT Satria Mega Kencana TbkSOTS98,35%
PT Ifishdeco TbkIFSH99,77%
PT Panca Anugrah Wisesa TbkMGLV95,94%
PT Rockfields Properti Indonesia TbkROCK99,85%
PT Abadi Lestari Indonesia TbkRLCO95,35%
PT Dian Swastatika Sentosa TbkDSSA95,76%
PT Barito Renewables Energy TbkBREN97,31%