Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dan akan beroperasi wajib melakukan uji coba layanan dan pelatihan penjamah makanan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah I BGN Harjito usai melakukan pemantauan SPPG di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan tahapan persiapan pra-operasional bertujuan mengantisipasi munculnya berbagai kendala dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami mewajibkan SPPG sebelum running (beroperasi) wajib melakukan trial terlebih dahulu dan melaksanakan pelatihan penjamah makanan, itu semua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Harjito.
Ia mengatakan hal itu merupakan ketentuan mutlak dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan di seluruh SPPG.
Baca juga: BGN terbitkan aturan baru, SPPG wajib kelola limbah MBG
Harjito juga menyampaikan pengelola SPPG wajib memastikan ketersediaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dengan minimal ketentuan tiga chamber atau kompartemen untuk mengolah limbah. Setiap air sisa yang keluar dari saluran pembuangan di SPPG harus dalam kondisi steril sehingga tak sampai mencemari lingkungan.
"Jika tidak, dia harus menyiapkan mobil tangki setiap hari untuk dibuang limbahnya," ucap Harjito.
Selain itu ia menuturkan jumlah SPPG dimungkinkan terus bertambah karena menyesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, khususnya dari kalangan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang jumlah ibu hamil di wilayah setempat sekitar 12 ribu orang. Data itu dimintanya untuk segera diverifikasi agar kebutuhan MBG bisa secepatnya dipenuhi dan tepat sasaran.
"Kalau datanya sudah masuk semua, ada kemungkinan SPPG di Kota Malang bisa bertambah 20 sampai 25 unit dan ini menimbulkan multiplier effect yang baik terhadap perekonomian," kata Harjito.
Baca juga: BGN: Mitra wajib siapkan ruang istirahat dan peralatan baru di SPPG
Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan pemantauan terhadap pola operasional SPPG terus dilakukan guna memastikan tak adanya kendala pada pelaksanaan Program MBG.
Saat ini SPPG di Kota Malang tercatat 82 unit, jumlah tersebut sudah mencakup empat dapur MBG baru yang diresmikan hari ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus mengawasi SPPG.
"Kami sudah membentuk satgas, ketuanya Pak Sekretaris Daerah (Sekda) yang selalu melaporkan dan keliling dengan anggotanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan selalu melaporkan perkembangan SPPG," kata Wali Kota Wahyu.
Baca juga: Sentuhan inovasi program MBG di Kota Malang
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·