BI nilai kode etik pelaku pasar keuangan krusial demi kredibilitas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Penerapan kode etik pasar diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko di pasar keuangan yang timbul akibat pelanggaran etika dan/atau penyimpangan perilaku profesional

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memandang bahwa penerapan kode etik pasar oleh pelaku pasar keuangan menjadi faktor krusial dalam upaya menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga dan kepercayaan investor.

Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono saat mendukung peluncuran Buku Market Code of Conduct (MCoC) Edisi Kelima yang diterbitkan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) bersama Association Cambiste Internationale - Financial Markets Association (ACI FMA).

Thomas, sebagaimana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa penerapan kode etik semakin penting di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi global.

“Penerapan kode etik pasar diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko di pasar keuangan yang timbul akibat pelanggaran etika dan/atau penyimpangan perilaku profesional,” kata Thomas.

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada upaya pendalaman pasar keuangan.

“Sejalan dengan itu, semakin dalam dan berkembangnya pasar, diperlukan dukungan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas serta kepercayaan dalam aktivitas pasar," kata Thomas.

Sebagai informasi, melalui MCoC atau Brown Book Edisi Kelima ini, Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik, selain FX Global Code edisi 2024.

Sebagai acuan pelaku pasar, ACI FMA Handbook 2026 memuat prinsip utama fungsi pasar, personal conduct, penyiapan operasional serta penggunaan teknologi dan keamanan untuk memastikan transaksi yang etis, transparan, dan aman.

Penerbitan MCoC Edisi Kelima diharapkan dapat menjadi rujukan utama para pelaku pasar keuangan di Indonesia dalam membangun dan menegakkan standar etika pasar.

BI pun turut mengajak seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan kode etik ini secara konsisten dan diiringi komitmen yang kuat.

Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar ini diharapkan mampu mewujudkan industri pasar uang dan valuta asing (PUVA) yang aktif dan kompeten, sesuai sasaran Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

Baca juga: BI tetapkan SVBI-SUVBI sebagai "underlying" transaksi repo valas

Baca juga: BI perkuat ketahanan eksternal guna antisipasi eskalasi perang Timteng

Baca juga: BI: Modal asing masuk 1,6 miliar dolar AS, bantu stabilkan rupiah

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.