BNN Bongkar Kasus Narkoba Gara-gara Lagu Viral Siti Mawarni

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan kasus peredaran narkoba–narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya–jenis sabu di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara gara-gara sebuah lagu yang viral di media sosial. "Operasi Sapu Bersih Narkoba yang korelasinya dengan fenomena lagu Siti Mawarni," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Roy Hardi Siahaan di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 19 Mei 2026.

Roy menceritakan pada 13 Mei 2026, petugas BNN melakukan operasi di Kampung Aek Kanopan Timur. Hasilnya, pelaku berinisial RT ditangkap dan paket sabu siap edar dengan berat 0,90 gram disita. Dari satu pelaku tersebut, pihak BNN menemukan satu pelaku lain berinisial WW yang korelasinya dengan tindak pidana asal, bahkan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. BNN pun memasukkan WW dalam daftar pencarian orang (DPO).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Petugas BNN juga mengungkapkan hasil penyelidikan lain yakni menemukan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam mengedarkan narkotika di kawasan tersebut. Lebih jauh, Roy membantah BNN bekerja karena kasus ini viral. 

"Bukan no viral no justice. Selama ini kami juga bekerja. Oleh karena itu, kami merespons masyarakat, di antaranya karena Labuhan Batu disebutkan di lagu Siti Mawarni," ucap Roy. 

Lagu Siti Mawarni beredar di media sosial, salah satunya TikTok. Dalam video yang beredar, tampak ratusan orang kompak bernyanyi lagu tersebut di sebuah tribun. Berikut penggalan liriknya:

Siti Siti Mawarni;
Incek anak Labuhan Batu;
Siti Siti Mawarni;
Incek binti solehudin;
Kalau ada orang yang nyabu ya Allah;
Cepat kasih azabnya;
Sabu banyak di Sumut ya Allah;
Bandar sabu kaya semua.