BNN Ungkap Personel TNI Terlibat Jaringan Sabu Aceh-Bogor

Sedang Trending 1 hari yang lalu

PELAKSANA Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional atau BNN Brigadir Jenderal Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam jaringan narkoba–narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya–jenis sabu di wilayah Aceh-Bogor. Kasus ini terungkap lewat Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) sejak April 2026.

“Baru aja hari ini, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkapkan kasus yang kami surveillance mulai dari Aceh sampai ke wilayah Bogor,” ujar Roy dalam konferensi pers di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia pun menunjukkan jejeran barang bukti berupa sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina berwarna hijau. Selain satu personel TNI, ada dua orang lain dari warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pun kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas BNN mengawasi sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang diikuti beberapa orang. Kemudian pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 04.00 WIB, petugas melaksanakan RPE atau raid planning and execution (perencanaan dan pelaksanaan penggerebekan).

Para pelaku yang ditangkap berinisial TA, Y, dan I. Mereka kemudian dibawa ke Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. “Ternyata barang bukti diletakkan oleh pelaku ada di kompartemen bagian belakang sebuah kendaraan Pajero putih,” ujarnya.

Di kompartemen tersebut, kata Roy, ditemukan 29 bungkus teh Cina berisi sabu. Beratnya sekitar 29 kilogram. Para pelaku juga langsung diperiksa. Kemudian diketahui bahwa salah satunya adalah anggota TNI yang berada di dalam mobil tersebut.

Menurut Roy, anggota TNI itu mengetahui bahwa barang haram itu disembunyikan di dalam mobil. “Kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, membawa barang tersebut dari Aceh sampai ke Bogor.”