Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyentil PT. Antar Lintas Sumatera (ALS) terkait kelengkapan data penumpang bus maut ALS yang terlibat kecelakaan dengan truk tangki BBM. Sebab, data penumpang yang terdaftar dan korban di lokasi kejadian berbeda.
"Kesulitan itu yang kalian buat sendiri," kata Bobby saat bertemu dengan Direktur ALS," Kamis (7/5).
Perbedaan data itu membuat Jasa Raharja kesulitan dalam memberikan santunan kecelakaan.
Respons ALS dan Jasa Rahajar
Direktur ALS Efrijal mengakui adanya perbedaan data manifest penumpang yang berangkat dari Semarang.
"Kita upayakan. Jadi Semarang mengalami kesulitan, maka yang tidak terdaftar. Jadi membutuhkan waktu," ujar Efrijal.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Jasa Raharja Sumut, Naswen Andenurdin juga meminta PO ALS melengkapi data penumpang. Sebab, tanpa data penumpang yang jelas mereka kesulitan memberi santunan.
"Data manifest menjadi suatu prinsip dan harus kita penuhi ke depannya nanti. Kami menjamin korban, kami harus tunggu identifikasi korban, karena membutuhkan waktu. Pada prinsipnya, setelah dapat informasi, kami pasti memberikan santunan," ujar Kakanwil Jasa Raharja Sumut, Naswen Andenurdin.
Naswen mengatakan, bagi keluarga korban yang anggota keluarganya meninggal dunia akan diberikan santunan sesuai Undang-Undang 33 dan 34 tentang hukum perlindungan asuransi kecelakaan.
"Santunan meninggal dunia, Jasa Raharja untuk korban kecelakaan penumpang itu Rp 50 juta. Biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Ditambah dengan manfaat seperti biaya ambulans, kemudian cacat tetap juga maksimal Rp 50 juta," ucap Naswen.
Sebelumnya kecelakaan antara Bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5).
Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, terdiri dari 14 penumpang bus serta sopir dan kernet truk tangki.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·