PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan yang mencatut nama program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI melalui tautan online, pesan singkat, hingga media sosial.
Pengumuman tersebut disampaikan untuk mencegah kerugian nasabah akibat penawaran ilegal, sebagaimana dilansir dari Kompas pada Kamis (21/5/2026).
Pihak perbankan menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan kredit tersebut tidak pernah dilakukan melalui saluran digital yang tidak resmi ataupun akun pribadi.
“Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” kata Dhanny, Corporate Secretary BRI.
Masyarakat dapat mengakses layanan resmi pengajuan kredit ini melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, proses pengurusan program ini dipastikan bebas dari pungutan biaya apa pun di awal, sehingga masyarakat diminta mengabaikan tawaran pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.
Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan agar tidak jatuh ke tangan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” ujar Dhanny.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat memanfaatkan saluran komunikasi resmi seperti situs web perusahaan, media sosial resmi, atau melalui Contact BRI di nomor 14017 dan 1500017.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam melindungi nasabah dari kejahatan siber yang semakin beragam bentuknya.
“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” katanya.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·