Konsumen minyak goreng curah mulai beralih menggunakan produk Minyakita setelah kenaikan harga plastik kemasan memicu lonjakan harga di tingkat pedagang pada Selasa (14/4/2026). Perum Bulog mencatat fenomena peralihan ini terjadi secara signifikan di berbagai pasar tradisional di Jakarta.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa kenaikan harga plastik pembungkus membuat harga jual minyak goreng curah menjadi lebih mahal dibandingkan Minyakita. Dilansir dari Detik Finance, kondisi ini mendorong masyarakat memilih produk kemasan pemerintah yang harganya lebih stabil.
Saat ini, Minyakita dipasarkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter atau Rp 31.400 untuk kemasan dua liter. Sebaliknya, harga minyak goreng curah di pasar terpantau mencapai Rp 23.000 per kilogram akibat beban biaya plastik yang meningkat.
Data dari pedagang di Pasar Minggu menunjukkan harga plastik melonjak dari Rp 40.000 menjadi Rp 58.000 per kilogram sejak periode menjelang Lebaran. Kenaikan biaya operasional ini menyebabkan pedagang terpaksa menaikkan harga jual minyak curah demi menutupi modal kemasan.
"Ini memang kita tidak pungkiri karena terus terang dampak dari kenaikan harga plastik, ini minyak curah, jadi para konsumen minyak curah beralih kepada Minyakita," ujar Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, saat meninjau kondisi harga di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menyikapi lonjakan permintaan tersebut, Bulog berupaya menjamin ketersediaan stok di pasaran agar tidak terjadi kelangkaan. Rizal menegaskan bahwa pemenuhan stok mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa untuk memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi.
Langkah strategis lainnya yang diambil adalah pengajuan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan menjadi 65 persen. Pengajuan ini telah disampaikan pada Senin (13/4/2026) guna mengatasi kekosongan stok Minyakita di beberapa wilayah.
Berdasarkan regulasi saat ini, produsen diwajibkan menyalurkan minimal 35 persen Minyakita melalui BUMN Pangan. Distribusi kuota tersebut saat ini dibagi kepada tiga instansi, yakni Perum Bulog sebesar 70 persen, ID Food 20 persen, dan Agrinas Palma sebesar 10 persen.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·