Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Lepas ASN Pensiun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada tiga pejabat dan melepas lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di Lapangan Setda Kabupaten Garut pada Senin (4/5/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung dalam suasana apel gabungan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai. Dilansir dari gosipgarut.id, prosesi ini menandai kenaikan pangkat periode April 2026 sekaligus penghormatan bagi ASN yang purna tugas.

Tiga pejabat yang menerima kenaikan pangkat secara simbolis adalah Ridzky Ridznurdihin, Risa Kristalia Nurlela, dan Asep Gunawan. Sementara itu, ASN yang memasuki masa pensiun meliputi Wiati Kartini, Kartini, Jakaria, Wahyudin, dan Engkun Sutiamin.

Bupati Abdusy Syakur Amin menilai pemberian kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang konsisten. Menurutnya, pencapaian tersebut harus dimaknai sebagai kebanggaan personal maupun profesional bagi para penerimanya.

"Kenaikan pangkat merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan karena menunjukkan pencapaian kinerja yang telah diraih," ujar Syakur.

Kepala daerah juga memberikan pesan khusus kepada para pegawai yang telah merampungkan masa pengabdian mereka. Syakur berharap masa purna tugas tersebut memberikan manfaat luas bagi lingkungan keluarga dan tercatat sebagai amal kebaikan.

Selain memberikan selamat, Bupati mengingatkan seluruh jajaran ASN agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia memberikan peringatan keras mengenai potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.

"Jangan sampai jabatan, kekuasaan, maupun harta disalahgunakan. Semua pelanggaran pada akhirnya akan terungkap," tegas Syakur.

Syakur kemudian menginstruksikan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut mencakup panduan komprehensif mengenai kewajiban serta larangan yang harus ditaati oleh setiap abdi negara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Bupati kepada seluruh penerima SK sebagai penutup apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.