Cara Daftar Nikah KUA 2026: Prosedur Online dan Offline

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Efri Yano

Published May 5, 2026 - 11:30

Last Update May 5, 2026 - 11:30

 Prosedur Online dan Offline ilustrasi buku nikah dan kantor urusan agama (Foto: Pexels)

Smallest Font

Largest Font

Proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada tahun 2026 kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui sistem digital SIMKAH maupun layanan langsung di kantor. Tutorial ini akan memandu Anda melalui alur pendaftaran resmi untuk memastikan proses berjalan lancar dan terhindar dari praktik pungutan liar.

Yang Dibutuhkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Surat pengantar nikah dari kelurahan (Formulir N1)
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat
  • Sertifikat bimbingan perkawinan

Daisy Floren

Daisy Floren

  • Like

    0

    Like

  • Dislike

    0

    Dislike

  • Funny

    0

    Funny

  • Angry

    0

    Angry

  • Sad

    0

    Sad

  • Wow

    0

    Wow