Dinsos Palangka Raya Siapkan Pendampingan dan Bantuan kepada Korban Kasus Penganiayaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya tidak tinggal diam menyikapi kasus penganiayaan berat (pembacokan,red) yang menimpa korban EY (55) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Saat ini, korban terkendala biaya pengobatan dan tempat tinggal karena trauma mengingat pelaku diketahui tetangga korban. Bersama sejumlah instansi terkait, Dinsos menggelar rapat tembahas atau Hapakat Akan Pahari guna membahas tindak lanjut penanganan korban.

Korban yang masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palangka Raya disebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski masih mengalami trauma, EY kini sudah bisa tersenyum dan berinteraksi dengan para penjenguk.

Rapat yang digelar Senin (25/5/2026) di Aula Dinsos Kota Palangka Raya itu, melibatkan Polsek Pahandut, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, RSJ Kalawa Atei, RS Bhayangkara, pihak kecamatan, kelurahan hingga akademisi UPR.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palangka Raya, Sri Rimbawani mengatakan pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap kondisi korban, baik selama proses pengobatan maupun pascaperawatan.

“Kami akan menelusuri keluarganya siapa tahu bisa membantu mendampingi korban. Terkait pelaku kalau memang keluarga tidak mampu, nanti kami carikan jalan keluar seperti dititipkan ke panti agar tetap terpantau,” ujarnya kepada Prokalteng.co.

Selain itu, Dinsos juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan bantuan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemko Palangka Raya juga memiliki anggaran bantuan tidak terencana melalui Dinsos dengan batas maksimal Rp10 juta.

Electronic money exchangers listing

Sri turut meminta kepada pihak kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW lebih proaktif terhadap kondisi sosial masyarakat. Terutama apabila terdapat warga dengan gangguan kejiwaan atau membutuhkan penanganan khusus.

“Jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial. Kalau ada keluarga dengan ODGJ segera laporkan ke kami atau puskesmas supaya bisa dicek dan mendapat pengobatan,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya tidak tinggal diam menyikapi kasus penganiayaan berat (pembacokan,red) yang menimpa korban EY (55) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Saat ini, korban terkendala biaya pengobatan dan tempat tinggal karena trauma mengingat pelaku diketahui tetangga korban. Bersama sejumlah instansi terkait, Dinsos menggelar rapat tembahas atau Hapakat Akan Pahari guna membahas tindak lanjut penanganan korban.

Korban yang masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palangka Raya disebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski masih mengalami trauma, EY kini sudah bisa tersenyum dan berinteraksi dengan para penjenguk.

Electronic money exchangers listing

Rapat yang digelar Senin (25/5/2026) di Aula Dinsos Kota Palangka Raya itu, melibatkan Polsek Pahandut, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, RSJ Kalawa Atei, RS Bhayangkara, pihak kecamatan, kelurahan hingga akademisi UPR.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palangka Raya, Sri Rimbawani mengatakan pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap kondisi korban, baik selama proses pengobatan maupun pascaperawatan.

“Kami akan menelusuri keluarganya siapa tahu bisa membantu mendampingi korban. Terkait pelaku kalau memang keluarga tidak mampu, nanti kami carikan jalan keluar seperti dititipkan ke panti agar tetap terpantau,” ujarnya kepada Prokalteng.co.

Selain itu, Dinsos juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan bantuan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemko Palangka Raya juga memiliki anggaran bantuan tidak terencana melalui Dinsos dengan batas maksimal Rp10 juta.

Sri turut meminta kepada pihak kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW lebih proaktif terhadap kondisi sosial masyarakat. Terutama apabila terdapat warga dengan gangguan kejiwaan atau membutuhkan penanganan khusus.

“Jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial. Kalau ada keluarga dengan ODGJ segera laporkan ke kami atau puskesmas supaya bisa dicek dan mendapat pengobatan,” pungkasnya. (jef)