Doktif Tanggapi Soal Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee: Pengalihan Isu

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Isu pencabutan sertifikat mualaf tersangka Richard Lee oleh pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Center Indonesia, Hanny Kristianto, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, bagi Doktif, hebohnya isu ini jadi bagian strategi Richard Lee untuk pengalihan isu.

Doktif menyebut, narasi penistaan agama dan pencabutan sertifikat sengaja digulirkan untuk meraih simpati.

"Ini hanya penggiringan opini. Ya, penggiringan opini yang dilakukan oleh DRL. Agar apa? Agar kalian terlupakan dengan Pasal 55 dan pasal TPPU yang seharusnya bisa dikenakan kepada keluarga dari DRL," ujar Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

Menurut Doktif, sertifikat tersebut sebenarnya hanya bersifat administratif, bukan indikator keimanan seseorang.

"Dokumen sertifikat mualaf itu diperlukan untuk dokumentasi. Jadi apabila dokumentasi administrasi, KTP, perubahan agama di KTP, itu butuh sertifikat. Jadi bukan karena menilai keimanan seseorang, jangan diputar ke situ," terang Doktif.

Dokter Richard Lee Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Doktif juga menyentil pernyataan pengacara Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, yang menyebut kliennya tidak pernah meminta sertifikat tersebut.

"Itu adalah kebohongan besar. Logikanya dipakai, Aziz. DRL sendiri yang meminta sertifikat itu," tegas Doktif.

Ia menambahkan, Koh Hanny mencabut sertifikat tersebut karena memang tidak ada sikap Richard Lee untuk mengurus administrasi kependudukannya setelah sertifikat mualaf diterbitkan.

"Koh Hanny mencabut itu kenapa? Karena setelah penerbitan, tidak ada perbuatan dari tersangka DRL mengurus administrasi. Tidak ada sama sekali. Ya. Jadi, jadi apa gunanya sertifikat itu?" ujar Doktif.

Doktif meminta masyarakat dan media tidak terjebak dalam drama administrasi tersebut dan kembali mengawal kasus hukum Richard Lee.

"Tersangka DRL itu pandai bermanipulasi. Karakternya manipulatif. Jelas banget pengalihan isu. Kalian disibukkan dengan pencabutan sertifikat, kerugian ke masyarakat itu apa?" tutup Doktif.