DPR Desak Investigasi Kematian Dokter Internship di RSUD Daud Arif

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mendesak pembentukan tim investigasi guna menyelidiki kematian dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil menyusul dugaan adanya beban kerja berlebih yang dialami tenaga medis tersebut.

Kematian dr Myta memicu perhatian serius terhadap kondisi kerja dokter muda di Indonesia yang kerap menghadapi tekanan tinggi. Dilansir dari Detikcom, Netty menekankan bahwa insiden ini harus menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dokter.

"Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total," kata Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.

Politisi PKS ini mengungkapkan keprihatinan atas rentetan insiden serupa yang terjadi belakangan ini. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat tiga dokter internship lainnya meninggal dunia saat bertugas di Cianjur, Rembang, dan Denpasar akibat berbagai masalah kesehatan yang diperberat kondisi kerja.

"Kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan," ujar Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.

Netty juga menyoroti kerancuan status peserta internship yang berada di antara posisi peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. Hal ini dianggap memperburuk risiko keselamatan bagi para dokter muda maupun pasien yang mereka layani.

"Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien," imbuh Netty, Anggota Komisi IX DPR RI.

Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) turut menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya dr Myta Aprilia Azmy. Sebagai alumni, dr Myta sedang menjalankan program negara yang berada di bawah otoritas kementerian terkait.

"Pelaksanaan program, penempatan serta pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan pihak terkait di luar Unsri," kata Nurly Meilinda, Koordinator Humas Unsri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025, dr Myta merupakan peserta Program Internship Dokter Indonesia. Seluruh regulasi operasional dan beban kerja selama masa tugas tersebut merupakan kewenangan langsung Kementerian Kesehatan.