DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan di Indonesia pada Sabtu (16/5/2026).

Langkah ini diambil pemerintah karena regulasi yang berbelit dinilai menghambat masuknya investasi dan membuka celah praktik korupsi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengapresiasi instruksi kepala negara tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah keberanian yang dinantikan banyak pihak.

"Presiden Prabowo bicara jujur mengenai ada oknum birokrat yang sengaja mempersulit izin untuk cari keuntungan pribadi. Semua pengusaha tahu, semua investor tahu. Yang belum ada selama ini adalah pemimpin yang berani mengatakannya dan langsung bertindak. Presiden Prabowo melakukan keduanya," ujar Eko kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Politisi tersebut menilai persoalan hambatan investasi ini berakar pada mentalitas birokrasi yang sudah berlangsung lama.

"Ini bukan semata persoalan sistem. Ini persoalan mental birokrasi yang terlalu lama dibiarkan. Yang perlu dipangkas bukan hanya tahapan izinnya tapi budaya yang selama ini hidup dari mempersulit," jelas Eko.

Ia juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi memiliki indikator performa yang jelas dalam menjalankan fungsinya.

"Sederhana saja tolok ukurnya, apakah pengusaha jujur makin mudah berbisnis di Indonesia atau tidak. Kalau ya, Indonesia yang menang," ucapnya.

Rencana pembentukan tim khusus ini bermula dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengumpulkan para pakar hukum dan ekonomi.

Presiden menegaskan bahwa Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga yang mampu memproses izin usaha jauh lebih cepat.

"Permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh. Mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, due tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun?" kata Prabowo, Rabu (13/5/2026).

Instruksi pembentukan tim pemangkas regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam arahannya kepada jajaran kementerian terkait.

"Ya Saudara-saudara, Mensesneg saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin Satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan ya, jangan persulit," ujarnya.