Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan terkait pemberian insentif Rp 6 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah pada Rabu (29/4/2026). Penyaluran dana tersebut dinilai tidak masuk akal mengingat unit layanan tersebut sedang ditutup sementara akibat pelanggaran.
Kritik tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai tetap digelontorkannya dana insentif harian bagi SPPG yang tidak beroperasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Legislator dari fraksi PDIP tersebut menilai tindakan ini bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran yang sering dikampanyekan oleh pemerintah di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
"Pernyataan Kepala BGN bahwa pihaknya tetap menggelontorkan insentif Rp 6 juta per hari kepada SPPG yang ditutup sementara bukan sekadar cacat logika, melainkan sebuah skandal moral dan penghinaan telanjang terhadap nalar publik," kata Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Charles kemudian membandingkan kemudahan pencairan dana bagi unit bermasalah tersebut dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia yang masih memprihatinkan. Ia menekankan adanya ketimpangan prioritas dalam penggunaan uang negara.
"Di satu sisi, pemerintah terus menggemborkan retorika efisiensi anggaran dan penghematan di segala lini, namun di sisi lain, uang negara justru dihamburkan secara brutal untuk membiayai unit-unit yang sedang tidak beroperasi karena melakukan pelanggaran," kata Charles Honoris.
Penegasan mengenai sulitnya akses lapangan kerja bagi generasi muda juga menjadi poin keberatan Charles dalam menyikapi kebijakan insentif ini. Ia merasa pemerintah terlalu royal kepada pihak yang seharusnya mendapatkan sanksi tegas.
"Di tengah nasib guru honorer yang masih memprihatinkan dan sulitnya lapangan kerja bagi kaum muda, pemerintah justru begitu dermawan memberikan 'hadiah' kepada SPPG bermasalah," sambung Charles Honoris.
Persoalan utama yang disoroti adalah adanya laporan kasus keracunan yang melibatkan unit pelayanan publik tersebut. Charles meragukan dasar pemberian dana bagi pengelola yang dianggap lalai dalam menjalankan standar keamanan pangan.
"Bagaimana mungkin pihak yang telah lalai hingga menyebabkan rakyat keracunan sebuah kegagalan fatal dalam pelayanan publik justru tetap mendapatkan guyuran Rp 6 juta setiap harinya?" kata Charles Honoris.
Selain itu, terdapat perbedaan data mengenai jumlah dapur yang ditutup antara temuan DPR dengan laporan resmi dari BGN. Charles memperkirakan potensi penghematan anggaran mencapai ratusan miliar jika insentif untuk unit bermasalah tersebut dihentikan total.
"Informasi yang saya terima, jumlah dapur yang telah ditutup berjumlah 3.778. Bukan 1.720 seperti yang diumumkan oleh Kepala BGN. Kalau SPPG-SPPG bermasalah itu ditutup selama 2 pekan saja, negara seharusnya sudah bisa menghemat Rp 317 miliar," tambah Charles Honoris.
Komisi IX DPR berencana memanggil pihak BGN dalam rapat kerja mendatang untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut secara transparan. Charles mengingatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki misi murni untuk kesehatan anak bangsa.
"Kami akan meminta penjelasan dari Kepala BGN untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sangat menyita perhatian publik ini dalam rapat kerja mendatang," kata Charles Honoris.
Peringatan juga diberikan agar pengelolaan program ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial pihak tertentu. Fokus utama pada perbaikan gizi masyarakat tidak boleh tergeser oleh buruknya manajemen internal lembaga.
"Tujuan dari makan bergizi gratis ini untuk perbaikan gizi anak, bukan untuk bagi-bagi proyek. Jangan sampai esensi utamanya untuk memperbaiki gizi rakyat justru dikhianati oleh manajemen yang bobrok," imbuh Charles Honoris.
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayan memberikan klarifikasi bahwa insentif tidak akan dicairkan jika penghentian operasional disebabkan oleh faktor kelalaian. Standar higiene dan sanitasi menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kelayakan penerimaan dana insentif tersebut.
"Selama statusnya suspend karena kelalaian atau tidak terpenuhinya standar, insentif tidak dibayarkan," tegas Dadan Hindayan, Kepala BGN.
Penyimpangan dalam rantai pasok bahan baku dan praktik tidak sehat lainnya juga masuk dalam kriteria pembatalan insentif. Dadan menyatakan pengawasan akan dilakukan secara ketat terhadap mitra penyedia agar tidak terjadi penggelembungan harga.
"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau mark-up harga bahan baku, itu jelas tidak dapat insentif," ujar Dadan Hindayan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·