DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Undang&Undang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Regulasi baru ini berfungsi sebagai payung hukum konkret untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta dihadiri 314 anggota dari total 578 anggota dewan. Dilansir dari Detikcom, proses pengesahan ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

Momen krusial terjadi saat pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna tersebut.

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatan mereka secara serentak sebelum ketukan palu sidang dilakukan.

"Setuju," jawab anggota Dewan, disertai ketuk palu oleh Puan menandai pengesahan.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut positif keberhasilan legislasi ini. Supratman menegaskan bahwa hadirnya aturan ini selaras dengan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi aspirasi para pekerja.

"Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan," kata Supratman usai rapat pleno dengan Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4).

Menkum juga mengapresiasi kinerja kolektif parlemen yang dinilai responsif dalam memproses aturan yang berasal dari inisiatif DPR tersebut.

"Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR," tambahnya.