DPRD Jakarta Usul Tarif Transjakarta Naik Menjadi Rp 5.000

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi ekonomi saat ini. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, pada Sabtu (25/4/2026), di tengah proses pengkajian tarif yang sedang dilakukan pihak manajemen.

Dilansir dari Detikcom, kenaikan harga sebesar Rp 1.500 tersebut dinilai masih berada dalam batas kewajaran mengingat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah mengalami peningkatan. Nova menyebutkan bahwa dengan angka UMP saat ini, penyesuaian tarif moda transportasi publik tersebut dianggap tidak akan memberatkan masyarakat secara berlebihan.

"UMP DKI kan sekarang Rp 5,7 (juta), kalau sekarang (UMP) Rp 5,7 juta kalau masih batas kewajaran itu (tarif TransJ) Rp 5.000," ujar Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Politisi tersebut berargumen bahwa Transjakarta menawarkan efisiensi biaya yang signifikan bagi para penumpang karena skema tarif tetap tanpa terpengaruh jarak tempuh. Selain itu, terdapat kebijakan tarif khusus yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang menggunakan layanan pada pagi hari.

"Transjakarta sekarang juga ada sampai ke Bogor, PIK, Sawangan, Bekasi (dengan tarif) Rp 3.500. Batas kewajaran dikatakan Rp 5.000 boleh saja diberlakukan, tapi harus ada kajian ya," sambung Nova Harivan Paloh.

Pihak legislatif memprediksi bahwa operasional bus Transjakarta akan tetap menjadi pilihan utama warga meskipun ada kenaikan tarif. Hal ini didasari pada perbandingan harga dengan moda transportasi lain yang tersedia di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

"(Tarif) Rp 5.000 saya rasa wajarlah, kalau dilihat harga transportasi lain, paling murah Transjakarta," ucap Nova Harivan Paloh.

Sementara itu, pihak pengelola layanan mengonfirmasi bahwa evaluasi terhadap besaran tarif memang sedang berlangsung. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan dalam rapat bersama Komisi B pada Kamis (23/4) bahwa biaya layanan bus tersebut tidak pernah berubah selama lebih dari dua dekade.

"Terkait dengan kenaikan tarif. Tentu ini menjadi domain eksekutif ataupun legislatif, tapi kami sudah melakukan kajian terkait dengan kenaikan tarif yang saat ini masih di Rp 3.500 dari tahun 2005, Pak, jadi kira-kira 21 tahun," kata Welfizon Yuza, Direktur Utama Transjakarta.

Keputusan final mengenai perubahan nominal tarif ini nantinya akan bergantung pada hasil kajian teknis serta kesepakatan antara pihak eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan legislatif.