PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya terkait pembatasan penjualan dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta adanya penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai proses terbitnya surat edaran tersebut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, (Foto : Jefrie/Prokalteng.co)Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami meminta instansi terkait, baik Dinas Perdagangan maupun Pertamina, memberikan penjelasan secara terbuka apakah surat edaran itu diterbitkan memang sepengetahuan wali kota atau melalui mekanisme administratif lainnya, misalnya melalui Plt ataupun Sekda,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang sempat diterapkan justru memicu antrean panjang di sejumlah SPBU dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kalau kebijakan tersebut ternyata menimbulkan antrean panjang dan memicu panic buying, maka aturan yang dinilai tidak efektif itu perlu dievaluasi, bahkan dicabut atau direvisi agar situasi kembali kondusif,” katanya.
Ia juga meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi guna memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi di lapangan.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina memastikan tidak ada penimbunan BBM dan kuota yang tersedia benar-benar disalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaufwan berharap persoalan distribusi BBM subsidi dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menimbulkan keresahan.
“Intinya masyarakat jangan sampai dirugikan. Distribusi BBM harus berjalan lancar, tepat sasaran, dan kondisi di lapangan tetap terkendali,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya terkait pembatasan penjualan dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta adanya penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai proses terbitnya surat edaran tersebut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, (Foto : Jefrie/Prokalteng.co)Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami meminta instansi terkait, baik Dinas Perdagangan maupun Pertamina, memberikan penjelasan secara terbuka apakah surat edaran itu diterbitkan memang sepengetahuan wali kota atau melalui mekanisme administratif lainnya, misalnya melalui Plt ataupun Sekda,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang sempat diterapkan justru memicu antrean panjang di sejumlah SPBU dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kalau kebijakan tersebut ternyata menimbulkan antrean panjang dan memicu panic buying, maka aturan yang dinilai tidak efektif itu perlu dievaluasi, bahkan dicabut atau direvisi agar situasi kembali kondusif,” katanya.
Ia juga meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi guna memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi di lapangan.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina memastikan tidak ada penimbunan BBM dan kuota yang tersedia benar-benar disalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaufwan berharap persoalan distribusi BBM subsidi dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menimbulkan keresahan.
“Intinya masyarakat jangan sampai dirugikan. Distribusi BBM harus berjalan lancar, tepat sasaran, dan kondisi di lapangan tetap terkendali,” pungkasnya. (jef)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·