Dukung ekonomi tumbuh, BPOM percepat layanan investasi obat & makanan

Sedang Trending 45 menit yang lalu
Kami ingin memastikan industri obat dan makanan nasional tumbuh sehat, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan layanan regulasi, penguatan ekosistem investasi sektor obat dan makanan, guna terciptanya iklim usaha sehat tanpa mengesampingkan keamanan dan perlindungan publik.

“Kami ingin memastikan industri obat dan makanan nasional tumbuh sehat, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis.

Hal itu dia sampaikan merespons Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Baca juga: Presiden: Pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8 hingga 6,5 persen

BPOM, kata dia, telah melakukan berbagai transformasi layanan guna mendukung iklim investasi nasional, antara lain percepatan evaluasi registrasi produk, digitalisasi layanan perizinan, simplifikasi regulasi, hingga pendampingan industri khususnya UMKM dan pelaku usaha sektor farmasi, pangan olahan, kosmetik, serta obat tradisional.

Menurutnya, langkah transformasi BPOM tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar seluruh lembaga pemerintah menciptakan birokrasi yang efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

“BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai enabler bagi dunia usaha. Dengan regulasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, kami berharap investasi di sektor obat dan makanan, termasuk kosmetik, semakin meningkat serta mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat daya saing Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Puan harap KEM-PPKF 2027 jadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkualitas

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.