Dukung PP Tunas, Pangkalpinang terbitkan SE bijak gawai di sekolah

Sedang Trending 53 menit yang lalu

ANTARA -Pemerintah Kota Pangkalpinang menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang Nomor 21 tahun 2026 tentang bijak penggunaan gawai di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada 124 satuan pendidikan tingkat SD dan 30 SMP untuk mendukung peraturan pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.(Chandrika Purnama Dewi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.