Jakarta (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat pada Senin (11/5) dengan kewajiban mengenakan perangkat pemantau elektronik selama empat bulan sisa masa hukumannya.
Thaksin, 76 tahun, meninggalkan Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok pada Senin pagi dan disambut oleh para pendukungnya.
Departemen Pemasyarakatan menyatakan Thaksin memenuhi kriteria pembebasan bersyarat, termasuk masa tahanan yang dijalani, usia, serta perilaku baik selama di penjara.
Mantan pengusaha telekomunikasi itu sebelumnya dikembalikan ke penjara oleh Mahkamah Agung pada September 2025 untuk menjalani hukuman satu tahun, setelah pembebasan bersyarat yang ia jalani dicabut pada Februari 2024.
Pengadilan menilai ia berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan ketika kembali dari pengasingan pada Agustus 2023.
Thaksin menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari 2001 hingga digulingkan melalui kudeta pada 2006 saat berada di luar negeri.
Ia awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan tuduhan lain selama masa pengasingan, yang kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada September 2023.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Mantan PM Thaksin lolos dari dakwaan hina monarki Thailand
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin resmi didakwa dalam kasus lese majeste
Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·